JawaPos.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama jajaran memberikan penghomatan terakhir kepada almarhum mantan Jaksa Agung Basrief Arief, yang wafat pada Selasa (23/3). Penghormatan terakhir itu dilakukan di kompleks Kejaksaan Agung RI.
Jaksa Agung era Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu wafat pada usia 74 tahun. Penghormatan terakhir diberikan sebelum jenazah dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
“Sebelum dimakamkan di TMP Kalibata, terhadap jenazah mantan Jaksa Agung RI. almarhum Bapak H. Basrief Asrief, SH, MH. dilakukan upacara penghormatan terakhir di Kejaksaan Agung yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (23/3).
Penghormatan terakhir itu pula dihadiri oleg para pejabat eselon I, II, III dan IV. Serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung. Para insan Adhyaksa itu mengharapkan, agar Basrief Arief meninggal dalam keadaan baik dan amal ibadahnya diterima Allah SWT.
“Semoga almarhum husnul khotimah, aamiin yaa robbal’alamiin,” harap Leonard.
Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung RI pada periode 2010-2014, Basrief Arief
mengawali kariernya sebagai Staff Tata Usaha di Kejaksaan Agung (CPNS 1968), Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru (1971), Kepala Sub Seksi Sosial Politik Kejaksaan Negeri Pekanbaru (1976), Kepala Sub Seksi Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1981), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (1985), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya (1989), Kepala Kejaksaan Negeri Belawan (1993), Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Kejaksaan Agung (1994), Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong (1995), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1996).
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link