Struktur Tim 11 versi dokumen aduan masyarakat
Jakarta – Jaksa KPK terus mendalami dugaan keterlibatan Tim 11 dalam sengkarut kasus korupsi yang melibatkan terdakwa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (BMM) Khairudin. Pendalaman itu dilakukan melalui saksi Sekda Kukar, H Marli dalam sidang lanjutan terdakwa Rita dan Khairuddin , di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Mengawali pertanyaannya, jaksa mengkonfirmasi Marli mengenai Tim 11. Kepada jaksa Marli mengakui sepak terjang Tim 11.
Jaksa kemudian mengkonfirmasi salah satu anggota tim 11 bernama Junaidi. Selain anggota Tim 11, Junaidi diketahui merupakan anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus Ketua KNPI Kukar.
“Kenal dengan Junaidi ? Apa dia termasuk tim 11?,” tanya Jaksa.
“Saya tidak tahu, tapi selentingan saya dengar begitu,” kata Marli.
Jaksa juga mengkonfirmasi sosok Khairudin yang disebut-sebut pentolan Tim 11. Marli mengakui jika Khairudin memang bagian dari tim pemenangan Bupati Rita.
“Saudara panggil Khairudin siapa?,” tanya Jaksa.
“(Marli memanggil Khairudin) Koi,” jawab
Jaksa dalam persidangan sempat menunjukkan foto beberapa anggota Tim pemenangan Bupati Rita untuk periode 2010-2015. Diantaranya Andi Sabrin, Junaidi, Zarkowi, Abrianto, Dedy Sudarya, Rusdiansyah, Akhmad Rizani, Abdul Rasyid, Erwinsyah dan Fajri Tridalaksana.
“Ini kenal gak? tanya jaksa pada Marli.
Dari foto yang ditunjukan, Marli mengaku mengenal Zarkowi, Junaidi, dan Fajri Tridalaksana.
“Iya Sarkowi, ini pak Junaidi, dan Fajri kenal,” ujar dia.
Sebelum jaksa menunjukan foto, hakim sempat menegur Marli lantaran memberikan keterangan berbelit-belit. Utamanya soal pengaruh Tim 11 di lingkaran kekuasaan Rita. Salah satunya soal mutasi jabatan di Kukar.
“Saya ingatkan, saudara ini bukan terdakwa, saudara saksi, disumpah. Omongkan yang saudra tau untuk membuat kasus ini terang,” tegas hakim.
Selain foto, jaksa juga membuka isi percakakan antara Marli dengan Khairudin
via aplikasi WhatsApp. Sebelum isi percakapan itu di bongkar, jaksa mengkonfirmasi apakah Marli pernah membahas soal mutasi pegawai di Kukar dengan Khairudin.
Marli mengaku antara dirinya dengan Khairudin sering bertemu karena ada hubungan keluarga. Istri Marli adalah kakak dari Khairudin. Namun, Marli mengklaim dalam pertemuan tidak pernah membahas secara detail soal kedinasan.
Namun, kesaksian Marli `patah` saat jaksa mempertontonkan percakapan WhatsApp keduanya. Dalam percakapan itu terungkap jika Marli kerap membahas soal urusan kedinasan. Hakim sempat heran dengan pengakuan Marli.
“Percakapan setahun saudara dengan terdakwa dua (Khairudin) banyak urusan kedinasan. Saudara ini posisinya sempat Plt Sekda dan sekarang Sekda kan. Kok urusan kedinasan malah bicara ke Khairudin? ” tanya hakim heran.
Merspon pertanyaan hakim, Marli berdalih Khairudin lebih pintar darinya. Karena itu, Marli menggap wajar jika dirinya sebagai Sekda meminta pendapat dari Khairudin.
Diketahui dalam dakwaan jaksa terhadap Bupati Rita, disebutkan setelah Rita dilantik sebagai Bupati Kutai Kartanegara, dia menugaskan terdakwa dua, Khairudin sebagai staf khusus membantu tugas Rita.
Rita juga meminta Khairudin mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kab Kukar, oleh karenanya, Khairudin mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kab Kukar.
Menindaklanjuti permintaan Rita, Khairudin menyampaikan ke para kepala dinas agar meminta uang pada para pemohon izin dan para rekanan pelaksana proyek pada Dinas. Selanjutnya, uang akan diambil oleh Andi Sabrin, Junaidi, Ibrahim dan Suroto.
TAGS : Rita Widyasari Kukar Tim 11
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30579/Jaksa-KPK–Pamerkan-Foto-dan-Percakapan-Anggota-Tim-11/