BANGLI, BALIPOST.com – Ruas jalan Kedisan-Terunyan, di Kecamatan Kintamani bakal diperlebar tahun ini. Dengan adanya pelebaran jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perkembangan pariwisata dan memperlancar akses perekonomian masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli, Dewa Widnyana Maya, Senin (18/3) mengatakan proyek pelebaran ruas jalan Kedisan-Terunyan masuk dalam program intruksi presiden jalan daerah. Proyek tersebut telah dianggarkan oleh pemerintah pusat senilai kurang lebih Rp 50,5 miliar dan akan digarap Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Bali sebagai instansi vertikal dibawah Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR.
“Astungkara bulan depan sudah proses tender konstruksinya. Diharapkan Mei sudah kontrak, karena waktu penyelesainnya hanya tujuh bulan. Desember nanti harus sudah finish,” ungkapnya.
Adapun panjang ruas jalan Kedisan-Terunyan yang akan diperlebar, sebut Dewa Maya, sekitar 8,4 kilometer. Saat ini ruas jalan tersebut memiliki lebar sekitar 3 hingga 3,5 meter. Nantinya bakal diperlebar menjadi 5,5 meter.
“Sesuai harapan bapak bupati kawasan di sekitar danau dari Kedisan-Terunyan bisa menjadi world clas destination. Pariwisatanya jadi berkembang, bersih, termasuk nannti distribusi hasil pertanian di sana lancar,” katanya.
Terkait adanya rencana proyek tersebut, Dewa Maya mengatakan bahwa Kepala Satker bersama pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat. Respon masyarakat, dikatakan sangat luar biasa. Masyarakat sangat menyambut baik adanya proyek perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Proyek pelebaran jalan Kedisan-Terunyan sebelumnya diusulkan Pemkab Bangli ke pemerintah pusat. Pada tahun lalu pemerintah pusat memberikan program inpres jalan daerah untuk ruas jalan Lembean-Langgahan di Kintamani. Proyek tersebut sudah selesai dan sedang dalam proses hibah kepada Pemkab Bangli. “Ruas jalan Penelokan-Ulundanu juga bagian dari proyek Inpres jalan daerah,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)
Credit: Source link