Sunday, January 17, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Jalur Suap Izin Sawit Bupati Kutai Kartanegara

February 21, 2018
in News
5 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Jalur Suap Izin Sawit Bupati Kutai Kartanegara

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengenakan rompi orange milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari didakwa menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun pada Juli dan Agustus 2010. Uang itu sebagai imbalan pemberian ijin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang PT Sawit Golden Prima.

“Terdakwa selaku Bupati Kutai Kartanegara periode tahun 2010 – 2015,  menerima hadiah yaitu menerima uang dari Hery Susanto Gun alias Abun selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima yang seluruhnya sejumlah Rp 6.000.000.000,” ujar jaksa KPK, Fitroh Rochcahyanto saat membacakan surat dakwaan terdakwa Rita di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/2/2018).

Suap itu bermula ketika Abun mengalami kendala terkait perijinan tersebut. Sebelumnya, Abun ‎telah mengajukan Ijin lokasi untuk keperluan Inti dan Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Terdakwa sebelum dilantik sebagai Bupati Kutai Kartanegara  periode tahun 2010-2015 telah mengenal Hery Susanto Gun alias Abun  yang merupakan teman baik dari Syaukani HM (ayah Terdakwa),” ujar Jaksa.

Dikemukakan Jasa Fitroh, sejak pertengahan tahun 2009 Hery Susanto Gun alias Abun merupakan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima telah mengajukan Ijin Lokasi untuk  Keperluan Inti dan Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru  Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara.

Namun terdapat kendala di antaranya adanya overlaping (tumpang tindih) atas permohonan ijin lokasi karena pada lokasi tersebut sudah pernah diterbitkan Pertimbangan Teknis Pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara atas nama PT Gunung Surya dan PT Mangulai Prima Energi untuk usaha Perkebunan Kelapa Sawit.

“Selain itu sebagian dari lokasi yang diajukan tersebut telah dibebani Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Kartika Kapuas Sari sehingga sampai bulan Mei 2010 ijin Lokasi tersebut tidak terbit,” ungkap jaksa.

ADVERTISEMENT

Untuk memperlancar pengurusan ijin lokasi dimaksud, kata jaksa, Abun kemudian memerintahkan stafnya yang bernama Hanny Kristianto untuk  melakukan pendekatan kepada Rita selaku Bupati Kukar terpilih periode tahun 2010-2015. Atas perintah Abun itu, sambung jaksa, Hanny Kristianto menemui Rita sekitar awal Juni 2010.

“Hanny Kristianto menyampaikan permohonan ijin lokasi yang diajukan  oleh Hery Susanto Gun alias Abun,” tutur jaksa.

Pada tanggal 30 Juni 2010, Rita resmi dilantik sebagai Bupati Kutai  Kartanegara. Sesaat setelah pelantikan, Rita dihubungi oleh Hanny Kristianto. “Hanny Krstianto meminta Terdakwa segera menandatangani Izin Lokasi  PT Sawit Golden Prima yang telah disampaikan sebelumnya,” ujar jaksa.

Atas permintaan tersebut, ujar jaksa, Rita menghubungi Ismed Ade Baramuli selaku Kepala Bagian Administrasi Pertanahan pada Setdakab Kutai Kartanegara. Saat itu Rita ‎menanyakan proses Ijin lokasi yang diajukan oleh PT Sawit Golden Prima.

“Yang kemudian dijawab oleh Ismed Ade Baramuli bahwa ijin lokasi PT Sawit Golden Prima sedang dalam proses,” kata jaksa.

Rita selanjutnya ‎memerintahkan Ismed Ade Baramuli untuk segera menyiapkan draf Surat Keputusan Ijin Lokasi dimaksud. Atas titah Rita, ‎Ismed Ade Baramuli kemudian menyiapkan Surat  Keputusan Ijin Lokasi yang isinya memberikan ijin lokasi kepada PT Sawit  Golden Prima di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kabupaten  Kutai Kartanegara seluas 16.000 (enam belas ribu) Ha.

“Surat tersebut berikut Stempel Bupati Kutai Kartanegara kemudian dibawa Ismed Ade Baramuli bersama Hery Susanto Gun Alias Abun dan Timotheus  Mangintung ke rumah Terdakwa di Jalan Melati Nomor 22 Tenggarong untuk dimintakan tanda tangan Terdakwa,” terang jaksa.

Pada sekitar pukul 23.00 WITA, Ismed Ade Baramuli, Abun dan Timotheus Mangintung tiba di kediaman Rita. Saat itu, sudah ada Hanny Kristianto. Surat Keputusan Ijin Lokasi PT Sawit Golden Prima tersebut selanjutnya langsung ditandatangani oleh Rita.

“Padahal belum ada paraf dari pejabat  terkait. Selain itu Surat Keputusan tersebut yang memberikan ijin lokasi  seluas 16.000 Ha bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 32 Tahun 2000 tentang Ijin Lokasi yang menyatakan maksimal luas lahan perkebunan untuk satu perusahaan adalah 15.000 (lima belas ribu) Ha,” ucap jaksa.

Setelah ditandatangani, surat itu kemudian distempel oleh Ismed  Ade Baramuli dan diserahkan kepada Abun, meski belum diberi nomor dan tanggal. Karena itu, Abun kemudian mendatangi ke Kantor Bagian  Administrasi Pertanahan pada tanggal
08 Juli 2017untuk meminta nomor dan tanggal surat tersebut. “Kemudian diberi Nomor : 590/525.29/0007/A.Ptn tertanggal 8 Juli 2010,” imbuh jaksa.

Sebagai kompensasi atas Ijin Lokasi yang telah diterbitkan, Rita  menerima uang dari Abun yang seluruhnya berjumlah Rp6.000.000.000. Uang itu dikirimkan Abun ke Rita melalui rekening Bank Mandiri KCP Tenggarong Nomor : 1480004605674 dalam dua tahap.

“Tanggal 22 Juli 2010 sebesar Rp 1.000.000.000.‎ Tanggal 5 Agustus 2010 sebesar Rp5.000.000.000,”

Atas perbuatan itu, Rita didakwa melanggar Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 ‎Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang  Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Atas dakwaan jaksa, Rita dan tim kuasa hukum tak mengakukan eksepsi atau nota keberatan. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum KPK. “Kami siap ajukan saksi,” tutur jaksa KPK.

TAGS : Rita Widyasari Kutai Kartanegara Hery Susanto Gun

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29506/Jalur-Suap-Izin-Sawit-Bupati-Kutai-Kartanegara/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

GP Ansor Berangkatkan 999 Anggota Banser Umroh

Next Post

Ada Kuda Hitam di Pilpres 2019, Siapa Dia?

Related Posts

Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia
News

Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia

January 16, 2021
Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity
News

Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

January 16, 2021
Belasan Kantong Jenazah Sudah Diterima RS Polri
News

Masuki Sepekan Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Ini Jumlah Korban Teridentifikasi

January 16, 2021
Next Post

Ada Kuda Hitam di Pilpres 2019, Siapa Dia?

Ada Kuda Hitam di Pilpres 2019, Siapa Dia?

Pembunuh TKI Adelina Terancam Hukum Gantung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

27 Januari, Presiden Jokowi Kembali Disuntik Vaksin Covid-19

27 Januari, Presiden Jokowi Kembali Disuntik Vaksin Covid-19

3 days ago
Ini, Kiat Pengelola Kebun Binatang Jaga Satwa di Masa Pandemi

Ini, Kiat Pengelola Kebun Binatang Jaga Satwa di Masa Pandemi

4 days ago
Optimalkan UKM Penuhi Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah

Optimalkan UKM Penuhi Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah

3 days ago
INDEF Sarankan Vaksinasi kepada Masyarakat Dipercepat

INDEF Sarankan Vaksinasi kepada Masyarakat Dipercepat

3 days ago
Produksi Nissan Note dipangkas karena kekurangan komponen chip

Produksi Nissan Note dipangkas karena kekurangan komponen chip

7 days ago
UMKM Bakal Pasok Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah – KRJOGJA

UMKM Bakal Pasok Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah – KRJOGJA

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu

Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

Mercedes-Benz catat penjualan 2.226 mobil penumpang di Indonesia 2020

WHO dan PBB Serukan Distribusi Vaksin Secara Adil

Solo Bakal Punya Rumkitlap, 100 Bed Disiapkan di Benteng Vastenburg

Trending

Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia
News

Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia

January 16, 2021

JawaPos.com–The Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, siap menjadi sport tourism unggulan di Indonesia.”Kawasan The...

Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

January 16, 2021
Belasan Kantong Jenazah Sudah Diterima RS Polri

Masuki Sepekan Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Ini Jumlah Korban Teridentifikasi

January 16, 2021
Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu

Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu

January 16, 2021
Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

January 16, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia
  • Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity
  • Masuki Sepekan Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Ini Jumlah Korban Teridentifikasi
  • Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu
  • Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!