Setya Novanto (JN)
Jakarta – Andi Agustinus alias Andi Narogong tak membantah jika dirinya dan salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek e-KTP, yakni Johannes Marliem pernah memberikan jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar kepada Setya Novanto.
Andi Narogong mengungkapkan hal itu saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017). Menurut Andi, Jam tangan itu merupakan hadiah ulang tahun Novanto. “Itu ucapan terima kasih atas anggaran,” ungkap Andi.
Selain itu, Andi tak membantah bahwa pemberian jam tangan mewah itu sekaligus ucapan terima kasih atas bantuan Setya Novanto yang telah meloloskan anggaran proyek pengadaan e-KTP di DPR RI.
Pemberian hadiah ulang tahun, kata Andi, awalnya atas ajakan Johannes Marliem. Dimana saat itu bertepatan dengan tanggal ulang tahun Novanto pada 12 November 2012.
“Marliem bilang, ini mau ulang tahun Pak Novanto, bagaimana kalau kita patungan beli jam,” tutur Andi.
Merespon ajakan Marliem, Andi kemudian memberikan uang Rp 650 juta kepada Marliem. Marliem kemudian membeli jam tangan tersebut di Amerika Serikat.
Menurut Andi, Novanto senang saat hadiah jam mewah itu diberikan. ”Saat diberikan, Pak Novanto senang. Saya bilang, `Ini ada hadiah kami berdua atas bantuan Bapak selama ini`,” ujar Andi.
TAGS : E-KTP Setya Novanto Andi Narogong
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25592/Jam-Tangan-Mewah-Setnov-Harganya-Rp13-Miliar/