JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada jajarannya untuk hati-hati terhadap klaster baru penularan Covid-19 di tanah air.
“Hati-hati yang namanya klaster kantor. Yang kedua, klaster keluarga. Hati-hati yang terakhir, juga klaster Pilkada. Hati-hati ini. Agar ini selalu diingatkan,” ujar Jokowi dalam sidang paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9).
Jokowi mengatakan, pemerintah selalu mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi tempat-tempat umum. Tapi masyarakat lupa ada potensi klaster baru yang timbul. Yakni di kantor, rumah, dan Pilkada.
“Misalnya di klaster keluarga karena di rumah kita sudah merasa aman. Justru di situlah, yang kita harus hati-hati. Dalam perjalanan masuk kantor kita juga sudah merasa aman, sehingga kita juga lupa di dalam kantor protokol kesehatan, dan klaster Pilkada,” katanya.
Kemudian untuk potensi munculnya klaster Pilkada, Jokowi memerintahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diperhatikan betul jangan sampai klaster Pilkada ini muncul.
Nantinya jika ada yang melanggar portokol kesehatan yang sudah ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) diberikan peringatan keras.
“Urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betil ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” ungkapnya.
Diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan setidaknya sebanyak 37 bakal calon kepala daerah yang positif tertular Covid-19. Sebanyak 37 bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 itu tersebar di 21 provinsi di Indonesia.
Adapun, Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link