Aftersales Business, Inventory & Logistic Div. Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia Budhi Prasetyo mengatakan, konsumen Isuzu tidak perlu cemas dengan layanan purna jual karena perusahaan itu telah menggunakan teknologi mesin common-rail yang sudah berstandar Euro 4 sejak memperkenalkan Isuzu Giga pada 2011.
Baca juga: Kebijakan emisi Euro 4 berpeluang tingkatkan ekspor mobil nasional
“Bagi Isuzu, sudah dimulai sejak 10 tahun lalu lewat Giga yang menggunakan mesin common-real. Selama ini tidak ada masalah pada teknologi mesin tersebut,” ujar Budhi dalam siaran resmi, Rabu.
Theo Martinez, Aftersales Strategic & CRM Dept.Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia, menjelaskan bahwa suku cadang unit Isuzu Traga 90 persen sama seperti model Euro II, sedangkan ELF 83 persen sama, dan GIGA 90 persen sama seperti model sebelumnya.
Sedangkan untuk suku cadang fast moving, hanya ada tiga perbedaan pada Isuzu GIGA yaitu Air Cleaner, Fuel Filter dan Cover Clutch. Adapun Isuzu ELF memiliki lima perbedaan suku cadang yaitu Belt Cooling Fan, Element Fuel Filter, Element Oil Filter, Disc Clutch, dan Cover Clutch.
“Jadi konsumen tidak perlu khawatir akan ketersediaan sparepart di pasaran. Dengan kondisi ini, part shop tidak perlu menambah stok yang sangat besar untuk mem-backup karena 90 persen sparepart sama dengan model sebelumnya,” kata dia.
Baca juga: Carfix siap dukung kebijakan uji emisi
Selanjutnya dari sisi perawatan, lanjut Theo, 90 persen suku cadang sama dengan model sebelumnya sehingga interval penggantian sparepart tidak berubah dan ongkos perawatan tidak menjadi mahal.
“Semuanya bisa berjalan dengan baik, dan kita layani dengan maksimal. Kita juga ada 108 outlet, 70 bengkel mitra Isuzu, dan 145 unit bengkel Isuzu berjalan. Untuk melakukan pemeriksaan unit Euro 4, diperlukan ada diagnostic tools dan sudah tersebar di seluruh outlet Isuzu, di mana alat ini membantu memeriksa dan merawat unit konsumen,” ujar Theo
Sebagai informasi, semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan maka semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatile hydro carbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.
Untuk Euro 4, kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 mg/km, 250 mg/km untuk mesin diesel, dan 25 mg/kg untuk diesel particulate matter.
Baca juga: Kebijakan emisi karbon picu inovasi
Baca juga: Anggota DPRD: Kebijakan pengetatan uji emisi 2020 harus konsisten
Baca juga: UD Trucks siapkan Quester baru songsong penerapan Euro4 Indonesia
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021
Credit: Source link