JawaPos.com – Pesta demokrasi segera tersaji kembali di tanah air pada 2024. Penyelenggaraan pemilu mendatang masih saja menyisahkan catatan penting untuk segera diselesaikan. Salah satunya polarisasi akibat pemilu 2019 lalu.
Politisasi agama menjadi ancaman tersendiri saat pemilu digelar. Kondisi ini pula yang menjadi perhatian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk diselesaikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah Edisaputra mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong penguatan Moderasi Beragama dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi, bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif,” ujar Aris, Sabtu (18/6).
Pemerintah mengusung Moderasi Beragama sebagai salah satu strategi dalam mendukung kebijakan pembangunan kerukunan umat beragama di Indonesia serta menyikapi keberagaman yang ada.
Moderasi Beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan masuknya Moderasi Beragama dalam RPJMN berarti menjadi mandat dan amanat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia baik pemerintahan maupun masyarakat untuk menjalankannya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link