Ilustrasi calon jemaah haji (foto: Antara)
Jakarta – Jemaah haji khusus 1439H/2018M mulai diberangkatkan. Sebanyak 81 jemaah haji khusus di bawah naungan PT Andromeda Atria Wisata dilepas Sabtu (28/07) oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Nizar mengingatkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, setiap jemaah memiliki hak untuk memperoleh pelayanan sesuai dengan kontrak yang telah dibuat dengan pihak PIHK.
Seperti halnya pengelolaan jemaah haji reguler yang terus melakukan perbaikan, Nizar pun mendorong asosiasi PIHK untuk melakukan perbaikan layanan bagi jemaah haji khusus.
“Saya kira ini menjadi komitmen bersama kita, PIHK dan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap jemaah haji kita,” ujar Nizar lewat siaran pers.
Nizar menambahkan, jika ada keluhan atau pelayanan yang tidak sesuai, maka jemaah dapat langsung mengomunikasikan kepada PIHK. Kemenag sebagai pengawas pelaksanaan ibadah haji khusus, juga akan senantiasa memantau pelaksanaan pelayanan ibadah haji khusus.
“Kementerian Agama akan bertindak tegas kepada PIHK apabila tidak memberikan layanan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan minimal,” tegas Nizar.
Tak seperti haji reguler, penyelenggaraan ibadah haji khusus bukan menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan PIHK. Oleh karena itu Nizar mengharapkan komitmen dari PIHK untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.
Berdasarkan data Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, jumlah PIHK yang memiliki jemaah haji khusus yang akan diberangkatkan dalam tahun 1439H/2018M sebanyak 254 PIHK, yang tergabung dalam 158 konsorsium PIHK.
“Hingga hari ini, terdapat 16.905 jemaah haji khusus yang terdaftar dalam e-Hajj. Sebanyak 12.131 jemaah atau 71% dari jumlah jemaah yang akan berangkat sudah selesai proses pemvisaan,” ujar Arfi.
Jemaah haji khusus akan diberangkatkan dari enam bandara Internasional di Indonesia, yaitu Jakarta,Surabaya, Makassar, Palembang, Pekanbaru, dan Medan. “Terbanyak akan diberangkatkan dari Jakarta,” katanya.
Jemaah haji khusus akan diberangkatkan sejak tanggal 28 Juli hingga 16 Agustus 2018. Sementara kepulangan jemaah haji khusus ke tanah air dimulai dari 26 agustus sampai dengan 12 september 2018.
TAGS : Haji Kementerian Agama
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38469/Jemaah-Haji-Khusus-Mulai-Diberangkatkan-Hari-Ini/