JEMBRANA, BALIPOST.com – Kabupaten Jembrana dipilih menjadi pilot project nasional pemanfaatan platform digital registrasi sosial dan ekonomi (Regsosek).
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuono di Aryanusa Ballrom Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (31/1), saat Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020. Penandatanganan MoU turut disaksikan langsung Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Anggota Komisi XI DPR RI Kamarussamad.
Kepala BPS Margo Yuono dalam sambutannya mengatakan dipilihnya Kabupaten Jembrana didasari Jembrana telah memiliki platform digital yang disebut dengan Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD). Dimana JSDDD ini telah memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia sesuai dengan Perpres 39 Tahun 2019.
Dalam JSDDD telah dilakukan pembenahan Tata Kelola Data dengan melibatkan peran BPS sebagai Pembina Data, Bappeda sebagai Koordinator Data, Kominfo sebagai Wali Data dan Desa sebagai Produsen dan pengguna Data.
JSDDD telah memenuhi standar data, memiliki meta data, kode referensi data, disamping itu JSDD telah memenuhi prinsip Data Berbagi Pakai (interoperabilitas). Dengan adanya berbagi pakai antara Pemerintah/Kementerian/Pemerintah Daerah/Desa menggunakan data yang sama, sehingga dalam pelaksanaan program tepat sasaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyambut baik dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Badan Pusat Statistik (BPS). Dirinya meyakini implementasi reformasi birokrasi di BPS dapat berkontribusi langsung dalam pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI). “BPS memainkan peran sentral dalam menyukseskan SPBE dan SDI melalui penyelenggaraan data statistik yang selaras dengan target inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional. Sehingga BPS juga memiliki peran penting dalam mewujudkan digitalisasi birokrasi pemerintahan,” ujar Menteri Azwar Anas.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, siap bekerjasama dengan BPS dengan terpilihnya Jembrana sebagai pilot project nasional pemanfaatan plaform digital ini. “Kami siap bekerja sama dengan BPS dalam mewujudkan sebuah tata kelola Data Regsosek. merupakan wujud dari sinergitas Pusat dan Daerah dalam mensukseskan program nasional untuk perlindungan sosial dan ekonomi” pungkas Bupati Tamba.
Di akhir acara dilakukan penyerahan penghargaan Desa Cantik kepada Desa Perancak Kabupaten Jembrana, sebagai salah satu pelaksana Program Desa Cinta Statistik tingkat Nasional Tahun 2022 (Adv/Balipost)
Credit: Source link