Pintu masuk rumah Ketua DPR, Setya Novanto yang dijaga personel kepolisian malam ini, Rabu (15/11) saat disambangi petugas KPK
Jakarta – Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Ketua DPR RI, Setya Novanto di Jalan Wijaya Nomor 13 Nomor 19 , Rabu (15/11/2017) malam. Para penyidik dikabarkan untuk menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Jika berhasil dibawa ke kantor KPK, Novanto akan menjalani pemeriksaan. Apakah Novanto akan mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan?
Lembaga antikorupsi mengisyaratkan akan menjebloskan Novanto ke jeruji besi pasca pemeriksaan. Terlebih berkas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Novanto sudah 70 persen.
“Saya tanyakan ke Dirtutnya (Direktur Penuntutan KPK), sudah berapa persen? yah 70 persen pak mestinya ya sudah bisa (Ditahan),” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Novanto sedianya hari ini diagendakan diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan tak memenuhi panggilan alias mangkir.
“Kan hari ini yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka kalau misalnya dilakukan penahanan kita juga tidak tahu juga,” sambung Alex, sapaan Alexander Marwata.
“Mestinya strateginya seperti itu (ditahan) jangan periksa tersangka di awal, tapi sudah jelang akhir, biar cepat, tahan lalu pelimpahan, ya kecuali OTT,” tutur Alex
Hingga dini hari (16/11) sejumlah tim penyidik masih di kediaman Setnov untuk upaya jemput paksa dan melakukan penggeledahan lantaran Novanto tak kooperatif dengan tidak memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan.
Febri menyarankan Setnov menyerahkan diri. “KPK mendatangi rumah SN, karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri,” ujar Febri melalui pesan singkat.
“Tim KPK masih berada di lapangan dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan KPK. Secara persuasif kami himbau SN dapat menyerahkan diri,” ujar Febri.
TAGS : Setya Novanto Jemput Paksa Koruptor
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24841/Jemput-Paksa-Diperiksa-Kemudian-KPK-Isyaratkan-Tahan-Setnov/