Avigan untuk obat virus corona (Foto: AFP)
Tokyo, Jurnas.com – Jepang akan menyetujui penggunaan remdesivir sebagai obat untuk pasien virus corona baru (Covid-19), setelah berencana menyetujui Avigan bulan ini.
Otorisasi ini akan menjadikan Jepang sebagai negara kedua yang menyetujui obat tersebut, setelah regulator Amerika Serikat (AS) mengizinkannya pada Jumat pekan lalu.
“Jika tidak ada masalah, kami berharap untuk segera menyetujui (obat) hari ini,” kata juru bicara pemerintah Yoshihide Suga kepada wartawan pada Kamis (5/7) dikutip dari Channel News Asia.
Pekan lalu, Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan pemerintah sedang bersiap untuk memberikan lampu hijau untuk obat eksperimental, yang dikembangkan oleh perusahaan AS Gilead Sciences tersebut.
Langkah maju AS datang setelah uji klinis utama menunjukkan remdesivir yang awalnya dikembangkan untuk mengobati Ebola, mempersingkat waktu pemulihan pada beberapa pasien hingga sepertiganya. Perbedaan angka kematian tidak signifikan secara statistik.
Remdesivir, yang diberikan melalui suntikan, sudah tersedia untuk beberapa pasien yang terdaftar dalam uji klinis di seluruh dunia.
Sedangkan untuk Avigan, yang dikembangkan oleh perusahaan Jepang Fujifilm Toyama Chemical, akan disetujui bulan ini jika uji klinis yang melibatkan 100 pasien terbukti efektif.
Avigan atau obat yang memiliki nama generik favipiravir, disetujui untuk digunakan di Jepang pada 2014 tetapi hanya pada wabah flu yang tidak ditangani secara efektif oleh obat yang ada.
Obat ini tidak tersedia di pasar dan hanya dapat diproduksi dan didistribusikan atas permintaan pemerintah Jepang.
Favipiravir bekerja dengan menghalangi kemampuan virus untuk bereplikasi di dalam sel. Sementara Remdesivir memasukkan dirinya ke dalam genom virus, menyebabkan proses replikasi hubungan pendek.
TAGS : Jepang Remdesivir Obat Covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71885/Jepang-Setuju-Gunakan-Remdesivir-Jadi-Obat-Covid-19/