SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah sempat dipersoalkan pihak kesyahbandaran, Jetty yang biasa dipakai bongkar muat penumpang di Pelabuhan Rakyat Tribuana, Kusamba, Dawan, Klungkung, akhirnya dibiarkan beroperasi. Ini setelah pihak Desa Adat Tribuana bersama pecalang setempat mempertanyakan surat penyetopan yang dilayangkan kepada mereka, dan melakukan koordinasi.
Bendesa Adat Tribuana Gusti Lanang Putra Wijaya, saat dihubungi Jumat (28/10) mengatakan pihaknya kembali melakukan koordinasi dengan Ketua Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Ketut Gede Sudarma. Hasilnya, pihak desa adat setempat diminta membuat surat pernyataan.
Isinya, menjamin keselamatan dan keamanan penumpang dalam pelayanan bongkar muat penumpang oleh fast boat. “Surat pernyataan itu sudah kami tandatangani. Jetty itu sudah kembali beroperasi melayani penyebrangan penumpang menuju fast boat,” katanya.
Sementara mengenai kelengkapan perizinannya, pihaknya kembali melakukan koordinasi lanjutan dengan seluruh pihak terkait. Baik dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, termasuk Ketua Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida, Jumat (28/10).
Namun, pihaknya tetap diarahkan agar proses perizinan menggunakan jalur tersus (terminal khusus). Sementara dalam pemahaman Bendesa Adat Tri Buana, ini merupakan Pelabuhan Rakyat. Sehingga, menurut dia, karena ini merupakan pelabuhan rakyat, jadi pihaknya tetap menggunakan perizinan jalur pelra (pelabuhan rakyat).
“Nah, mengenai ini, tadi dalam koordinasi, juga belum bisa diberikan jawaban. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut,” tegasnya.
Disinggung mengenai jetty serupa juga sebenarnya ada di Pelabuhan Rakyat Kampung Kusamba, tetapi tidak dipersoalkan, Bendesa Tri Buana, tidak mau menanggapinya. Pihaknya tidak mau mencampuri urusan Pelabuhan Rakyat Kampung Kusamba. Itu menjadi ranah pihak pengelola setempat. (Bagiarta/balipost)
Credit: Source link