JawaPos.com – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, butuh waktu sampai 2022 bagi Indonesia untuk benar-benar bisa pulih dari pandemi Covid-19. Sebab, ungkap JK, vaksin baru bisa siap pada pertengahan 2021. Sehingga membutuhkan waktu lebih dari satu tahun untuk memberi vaksin kepada 70 persen populasi yang tinggal di Indonesia.
“Kalau ditanya kapan kira-kira pandemi Covid-19 ini selesai, maka saya perkirakan di Indonesia baru bisa selesai pada 2022. Karena yang bisa menyelesaikan ini hanya vaksin, test klinis vaksin itu baru bisa keluar antara Januari – Februari 2021 dan mulai produksi Maret,” kata pria yang karib disapa JK dalam keterangannya, Minggu (1/11).
“Masing-masing negara produsen vaksin itu seperti Tiongkok, Inggris dan Amerika akan mengutamakan negaranya, setelah itu baru kita bisa dapat. Kira-kira nanti vaksinasi bertahap dalam negeri mulai antara Mei dan Juni. Kalau kita melakukan vaskinasi secara besar-besaran dalam artinya satu juta orang divaksin perhari maka itu akan membutuhkan waktu satu tahun,” sambungnya.
Wakil Presiden RI ke-12 ini juga memperkirakan, untuk bisa melakukan vaksinasi kepada satu juta populasi perhari bukanlah pekerjaan mudah. Mengingat, untuk melakukan test Covid-19 kemampuan Indonesia hingga saat ini maksimum hanya 30 ribu specimen perhari.
JK menyebut, kemampuan pemberian vaksin pada pertengahan tahun depan hanya bisa diberikan kepada 500 ribu orang setiap harinya. JK meminta kepada segenap relawan PMI untuk lebih intens melakukan penyemprotan disinfektan, demi memutus mata rantai penularan dan masyrakat untuk lebih disiplinkan lagi dalam menjalankan protokol kesehatan.
Dalam rangka pemberian vaksin kepada masyarakat, sambung JK, PMI telah menyiapkan 230 unit donor darah yang tersebar di wilayah Indonesia sebagai pos pemberian vaksin, disertai ribuan tenaga vaksin.
“Semua akan kita kerahkan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat” pungkas JK.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link