Wasekjen Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin
Jakarta – Presiden Jokowi diminta untuk menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Wakil Sekjend Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, niat baik Presiden Jokowi untuk senatiasa menjaga marwah pemilu yang fair, netral dan adil akan terdegradasi oleh kebijakan Mendagri Tjahyo yang jelas kurang patut dan keliru.
“Kami berharap semoga Presiden Jokowi bisa mengingatkan Mendagri Tjahyo Kumolo sebagai pembantunya untuk tidak memaksakan kehendaknya tersebut. Sebab manakala kelak publik dan banyak pihak menjadi curiga dan meragukan netralitas pemerintah di tahun pemilu 2018 ini,” kata Didi, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (28/1).
Sebab, kata Didi, usulan Mendagri mengangkat pejabat aktif kepolisian menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jabar dan Sumut patut dipertanyakan.
“Apalagi di kedua wilayah tersebut ada calon partai tertentu. Patutlah banyak yang bertanya-tanya apakah hal ini untuk melindungi kepentingan calon-calon partai tertentu itu,” kata Didi.
Kata Didi, Jabar dan Sumut menjadi daerah yang penting terkait pilkada 2018. Sebab, Jabar menjadi provinsi terbanyak penduduknya di pulau Jawa, juga Sumut terbanyak di Sumatera.
“Pelaksanaan Pilkada di kedua tempat ini tentu akan mendapatkan perhatian yang luas. Oleh karenanya diharapkan pilkada demokratis, fair dan berkeadilan. Hak rakyat untuk memilih harus dijamin sepenuhnya dari segala bentuk dan potensi manipulasi,” tegasnya.
Diketahui, dua perwira yang diusulkan adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal M Iriawan yang diproyeksikan menjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.
TAGS : Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28418/Jokowi-Diminta-Tegur-Mendagri-Tjahjo-Kumolo/