Nizar Zahro
Jakarta – Presiden Jokowi dinilai layak mendapat kartu merah. Hal itu terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj gubernur Jawa Barat (Jabar).
Ketua DPP Partai Gerindra, Nizar Zahro mengatakan, Presiden Jokowi sudah pernah mendapat kartu kuning dari BEM Universitas Indonesia. Menurutnya, jika pengangkatan Iriawan tidak segera dibatalkan, maka Presiden Jokowi layak mendapatkan kartu merah.
“Kartu merah layak diberikan karena adanya pelanggaran level berat. Dalam percaturan berdemokrasi hendaknya tetap berpegang pada UU yang berlaku,” kata Nizar, kepada Jurnas.com, Selasa (19/6).
Kata Nizar, ambisi meraih kemenangan harus dilakukan dalam tindakan fair play. “Bila ada pelanggaran UU maka pelakunya wajib di-kartu merah dipersilahkan untuk meninggalkan lapangan,” tegasnya.
Nizar menegaskan, pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar adalah bentuk pelanggaran level berat. Selain menciderai semangat demokrasi, juga dianggap telah melanggar UU Polri.
“Pengangkatan tersebut telah mencederai semangat fair play dalam kancah berdemokrasi. Oleh karena itu, Presiden Jokowi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan layak mendapatkan kartu merah,” tegas Nizar.
Diketahui, secara mendadak Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Meskipun dihujani kritik, pelantikan tetap dilaksanakan.
Padahal beberapa bulan sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Tito Karnavian sudah menyatakan tidak akan mengangkat Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
Keputusan pembatalan diumumkan setelah Presiden Jokowi dipermalukan oleh Ketua BEM UI Zaadit Taqwa dengan aksi kartu kuningnya. Aksi tersebut dilakukan dengan salah satu tuntutannya adalah menolak rencana pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
TAGS : Pilgub Jabar Mendagri Komjen Iriawan Pj Gubernur
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36408/Jokowi-Dinilai-Layak-Dapat-Kartu-Merah/