Monday, January 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Jokowi Larang Mudik, Kemenhub Siapkan Regulasi

April 22, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Jokowi Larang Mudik, Kemenhub Siapkan Regulasi

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. Foto: Dok. KSP

Jakarta, Jurnas.com – Presiden RI Joko Widodo telah memutuskan untuk melarang masyarakat melakukan mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menyiapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

“Kemarin Presiden sudah memutuskan bahwa pemerintah tidak lagi mengimbau tapi dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik. Arahan beliau, transportasi diharapkan dapat berperan aktif dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan segera menyiapkan Permenhub yang mengatur pelarangan mudik termasuk sanksinya apabila melanggar aturan,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Penyusunan regulasi Permenhub ini akan melibatkan stakeholder terkait seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),Kepolisian dan sebagainya.

Adita menjelaskan, regulasi transportasi terkait pelarangan mudik, berlaku untuk angkutan umum penumpang dan kendaraan pribadi.

“Pelarangan dimulai pada 24 April 2020 secara bertahap, bertingkat dan berkelanjutan, dan mulai diberlakukan sanksi secara penuh pada 7 Mei 2020. Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan Pandemi Covid-19,” jelas Adita.

Baca juga.. :

  • Triwulan Pertama 2020, Ekspor SBW Indonesia Capai Rp1,578 Triliun
  • Putus Penyebaran Corona, Polisi Dirikan 19 Pos Pantau Mudik
  • Syahrul Yasin Limpo Serukan Aktivitas Pertanian Tak Berhenti

Lebih lanjut Adita menjelaskan, skenario yang akan disiapkan adalah pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan. Hal tersebut dilakukan karena yang dilarang untuk melintas adalah angkutan yang membawa penumpang saja, sementara angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi.

Pelarangan mudik berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.

Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek (aglomerasi).

ADVERTISEMENT

Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya, hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya.

Sebagai informasi, dalam Pidatonya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik. Beberapa yang menjadi pertimbangannya yaitu berdasarkan hasil Survei yang dilakukan Kemenhub melalui Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) pada yang menyebutkan bahwa masih ada sebanyak 24 persen masyarakat yang menyatakan tetap ingin mudik.

Selain itu, pemerintah juga baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya untuk wilayah Jabodetabek, dan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan

TAGS : Mudik Covid-19 Kementerian Perhubungan

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71022/Jokowi-Larang-Mudik-Kemenhub-Siapkan-Regulasi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Dilarang Mudik, Polisi Percepat Operasi Ketupat

Next Post

Putus Penyebaran Corona, Polisi Dirikan 19 Pos Pantau Mudik

Related Posts

Kate Middleton Mirip Peneliti Sungguhan saat Pakai Jas Laboratorium
News

Dapat Hadiah Seekor Anjing, Kate Middleton Tambah Keluarga Baru

January 25, 2021
Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok Buatmu yang Perfeksionis!
News

Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok Buatmu yang Perfeksionis!

January 25, 2021
Deteksi Covid-19, Tes Acak GeNose Pada Penumpang Bus Mulai 5 Februari
News

Deteksi Covid-19, Tes Acak GeNose Pada Penumpang Bus Mulai 5 Februari

January 25, 2021
Next Post

Putus Penyebaran Corona, Polisi Dirikan 19 Pos Pantau Mudik

Imbas Corona, Qatar Airways Potong Gaji Karyawan Tiga Bulan

Aice - GP Ansor Sumbangkan APD dan Es Krim untuk Tenaga Medis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gempa 6,2 Guncang Majene, Tiga Tewas dan Puluhan Luka-luka

Rangkaian Bencana di Awal 2021, Lebih Banyak Telan Korban Jiwa dari Tahun Lalu

1 day ago
DAS Indonesia buka dua diler baru Jeep

DAS Indonesia buka dua diler baru Jeep

4 days ago
Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

2 days ago
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Selamatkan Hutan dari Kegiatan Ilegal

Komisi IV DPR Desak Pemerintah Selamatkan Hutan dari Kegiatan Ilegal

5 days ago
Patuhi Prokes, Diskop UKM Izinkan RAT Tertulis

Patuhi Prokes, Diskop UKM Izinkan RAT Tertulis

5 days ago
Intip fitur Pajero Sport baru versi Thailand, siap masuk Indonesia?

Intip fitur Pajero Sport baru versi Thailand, siap masuk Indonesia?

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Vitamin Mask dengan Kandungan Garam Laut Bisa Cerahkan Kulit

Jual Tiket Tak Sesuai Ketentuan, Kemenhub Bekukan Izin Rute Maskapai

Lupakan Masa Lalu, 4 Zodiak Fokus Pada Masa Kini dan Masa Depan

Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok Buatmu yang Perfeksionis!

BMW tutup layanan “MINI Yours Customized”

Mengejar Investasi Masuk, Insentif Pajak Saja Tak Cukup

Trending

Ford ajukan merek dagang legendaris “Thunderbird”
Automotive

Ford ajukan merek dagang legendaris “Thunderbird”

January 25, 2021

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan otomotif asal Amerika Serikat (AS), Ford baru-baru ini dikabarkan telah mengajukan nama merek...

Jokowi Tegaskan Bukan Peserta BPJS Tetap Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Aset Wakaf Bisa Capai Rp 2.000 Triliun, Bisa Kurangi Angka Kemiskinan

January 25, 2021
Kate Middleton Mirip Peneliti Sungguhan saat Pakai Jas Laboratorium

Dapat Hadiah Seekor Anjing, Kate Middleton Tambah Keluarga Baru

January 25, 2021
Vitamin Mask dengan Kandungan Garam Laut Bisa Cerahkan Kulit

Vitamin Mask dengan Kandungan Garam Laut Bisa Cerahkan Kulit

January 25, 2021
Jual Tiket Tak Sesuai Ketentuan, Kemenhub Bekukan Izin Rute Maskapai

Jual Tiket Tak Sesuai Ketentuan, Kemenhub Bekukan Izin Rute Maskapai

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ford ajukan merek dagang legendaris “Thunderbird”
  • Aset Wakaf Bisa Capai Rp 2.000 Triliun, Bisa Kurangi Angka Kemiskinan
  • Dapat Hadiah Seekor Anjing, Kate Middleton Tambah Keluarga Baru
  • Vitamin Mask dengan Kandungan Garam Laut Bisa Cerahkan Kulit
  • Jual Tiket Tak Sesuai Ketentuan, Kemenhub Bekukan Izin Rute Maskapai

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!