JawaPos.com – Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan angka penularan kasus virus korona atau Covid-19 tidak efektif. Kebijakan PPKM sendiri telah berlansung sejak 11-25 Januari 2021.
“Saya ingin menyampaikan yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11 Januari sampai 25 Januari. Kita harus ngomong apa adanya. Ini tidak efektif,” kata Jokowi dalam video rapat terbatas yang diunggah oleh Sekretariat Presiden, Minggu (31/1).
Jokowi tak memungkiri, mobilitas masyarakat hingga kini masih tinggi meski PPKM sudah diberlakukan. Akibatnya, angka kasus Covid-19 terus meningkat di beberapa provinsi.
“Kita memiliki indeks mobilitasnya. Di beberapa provinsi Covid-nya tetap naik,” ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan, pemerintah akan mengajak banyak pakar epidemiologi untuk mendesain kebijakan menekan laju penularan Covid-19.
“Sebetulnya esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, namanya saja kan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Tetapi kita lihat di implementasinya tidak tegas dan tidak konsisten,” beber Jokowi.
Jokowi mengharapkan, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bisa mengerahkan anggotanya terjun ke lapangan. Memberitahu kepada masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan.
“Cara yang lebih praktis dan sederhana agar masyarakat juga tahu apa namanya 3M itu,” tegas Jokowi.
Jokowi tak memungkiri, penerapan PPKM bisa berdampak pada penurunan ekonomi. Tetapi dia tidak mempermasalahkan hal itu jika angka penularan Covid-19 di Indonesia bisa benar-benar menurun.
“Sebetulnya nggak apa-apa ekonomi turun, asal Covid-nya juga turun. Tapi ini nggak. Tolong diberi kalkulasi, coba dihitung, sehingga kita mendapatkan sebuah formula,” beber Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi mengharapkan program vaksinasi pada Februari 2021 ke depan bisa berjalan optimal. Dia pun memerimtahkan jajaran TNI-Polri bisa melakukan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link