Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat, 5.512 Penyelesaian Konflik Agraria

by

in

JawaPos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan sebanyak 124.120 sertifikat tanah dalam rangka hari Agraria dan Tata Ruang 2021. Sebanyak 124.120 sertifikat tanah tersebut merupakan hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten atau kota.

Jokowi menyebut, sebanyak 5.512 diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten atau kota yang jadi prioritas di tahun 2021. Menurutnya, penyerahan sertifikat itu terasa istimewa karena sertifikat tersebut merupakan tambahan tanah baru untuk rakyat. Sebab, lahan tersebut benar-benar berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan.

“Ini merupakan hasil perjuangan bersama, perjuangan bapak ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah,” ujarnya dalan akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9).

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada Kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga membantu menyalurkan bantuan berupa modal, bibit, pupuk dan pelatihan agar tanah yang diserahkan benar-benar bisa dimanfaatkan oleh penerima.

“Sertifikatnya dijaga baik-baik. Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain,” tuturnya.

Bahkan, Jokowi menambahkan, dirinya tidak ingin ada konflik agraria baik itu rakyat kecil maupun pengusaha di berbagai daerah karena tidak memiliki kepastian hukum terkait lahan yang dimilikinya.

“Artinya kepastian hukum atas tanah yang memberi keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama,” ungkapnya.

Jokowi menyampaikan, dirinya pun sudah sering membahas isu permasalahan agraria dan sengketa tanah dalam rapat kabinet maupun rapat terbatas. Bahkan juga melibatkan kepala daerah dan perwakilan organisasi masyarakat sipil dalam pembahasan dan opsi pilihan dalam setiap kasus konflik agraria.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link