JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menyinggung komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI). Kepala negara hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dinilai tetap bersinergi di tengah pandemi Covid-19.
“Keseimbangan dan saling kontrol antar lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan kita. Tetapi kerja sama, sinergi, serta kerelaan untuk berbagi beban dan tanggung jawab, justru lebih utama dalam menghadapi pandemi,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).
Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini,” sambungnya.
Komitmen pemberantasan korupsi di tengah pandemi Covid-19 era Presiden Jokowi lantas dipertanyakan oleh pegiat antikorupsi. Salah satunya, Erwin Natosmal Oemar. Dia mempertanyakan sikap Jokowi yang tidak menyinggung komitmen pemberantasan korupsi.
“Tidak dimuatnya persoalan pemberantasan korupsi dalam pidato kali ini menjadi sinyal yang jelas nirkomitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi,” kata Erwin kepada JawaPos.com, Senin (18/6).
Pengamat peradilan ini tak memungkiri, saat ini sedang banyak persoalan terkait komitmen pemberantasan korupsi di tengah pandemi Covid-19. Persoalan lainnya, terkait status kelembagaan KPK dan alih status pegawai JPK yang hingga kini masih menjadi perdebatan.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link