JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo menanggapi pelaporan dirinya dan dua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ketiganya dilaporkan terkait dugaan kolusi dan nepotisme.
Jokowi mengaku menghormati pelaporan itu. “Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu,” kata Jokowi, Selasa (24/10) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Jokowi dan kedua putranya, bersama juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi, dilaporkan ke KPK atas tudingan praktik kolusi dan nepotisme.
Laporan itu dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Pelaporan itu menyangkut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan MK tersebut dinilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi. Putusan itu juga dinilai membuka jalan bagi putra Gibran Rakabuming Raka, yang juga wali kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
Ia juga menanggapi tudingan terkait dinasti politik yang belakangan disematkan sejumlah pihak kepada keluarganya. “Ya itu kan masyarakat yang menilai,” kata Jokowi.
Jawaban serupa sebelumnya sudah disampaikan Jokowi, Jumat 13 Oktober 2023 lalu di sela kegiatannya di Indramayu, Jawa Barat. Namun pada kesempatan kali ini Joko Widodo menekankan bahwa dalam kontestasi pemilu masyarakat menjadi pemegang kendali yang menentukan siapa calon yang akan terpilih.
“Dalam pemilihan pun baik di pilkada, pemilihan wali kota, pemilihan bupati pemilihan gubernur, pemilihan presiden, itu semuanya yang memilih itu rakyat, yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu juga rakyat, bukan kita, bukan elite, bukan partai, itulah demokrasi,” jelasnya.
Belakangan ini istilah dinasti politik kerap disematkan kepada keluarga Joko Widodo, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka jalan bagi putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024. Putusan MK itu dinilai memiliki konflik kepentingan, karena Ketua MK Anwar Usman merupakan adik ipar Joko Widodo, hingga akhirnya Jokowi dituding ingin membangun dinasti politik dengan melanggengkan kekuasaan keluarganya. (kmb/balipost)
Credit: Source link