Monday, January 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Jokowi Teken PP Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Hukuman Kebiri

January 3, 2021
in News
2 min read
Terorisme Tidak Ada Hubungannya dengan Agama Apapun
3
SHARES
11
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak yang ditandatangani pada 7 Desember 2020.

“Untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, memberi efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, serta untukmelaksanakan ketentuan Pasal 81A ayat (4) dan Pasal 82A ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OL6 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak,” demikian bunyi PP 70/2020, Minggu (3/1).

Dalam Pasal 1 ayat 2 dijelaskan, tindakan kebiri kimia adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain, yang dilakukan kepada pelaku yang pernah dipidana karena melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Baca Juga: Mahfud MD Tunjukkan Video Imam Besar FPI Habib Rizieq Mendukung ISIS

Baca Juga: Komjen Boy Rafli Disebut Bakal Jadi Kaplori, Sekjen MUI Bilang Begini

Sehingga menimbulkan korban lebih dari satu orang yang mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi atau korban meninggal dunia, untuk menekan hasrat seksual berlebih, yang disertai rehabilitasi.

Kemudian, dalam Pasal 2 Ayat 1 menjelaskan, tindakan kebiri kimia merupakan tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronik dan rehabilitasi dikenakan terhadap pelaku persetubuhan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronik dan rehabilitasi dikenakan terhadap Pelaku Perbuatan Cabul berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” demikian bunyi Pasal 2 Ayat 2.

Berdasarkan bunyi Pasal 5, tindakan kebiri Kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama dua tahun.

“Pendanaan pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak bersumber dari, anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebagaimana tertulis dalam Pasal 23.

 

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Belum Sebulan Menduda, Din Syamsuddin Resmi Menikah Lagi

Next Post

Jokowi Teken PP Pelaksanaan Kebiri Kimia Terhadap Predator Seks Anak

Related Posts

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19
News

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Next Post
Jokowi Teken PP Pelaksanaan Kebiri Kimia Terhadap Predator Seks Anak

Jokowi Teken PP Pelaksanaan Kebiri Kimia Terhadap Predator Seks Anak

Jejak FPI, Lahir Usai Soerhato Tumbang Hingga Dilarang di Era Jokowi

Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

BNI Syariah Raih Penghargaan Inovasi Pembiayaan Terbaik di Anugerah Syariah Republika (ASR) 2020 – KRJOGJA

BNI Syariah Raih Penghargaan Inovasi Pembiayaan Terbaik di Anugerah Syariah Republika (ASR) 2020 – KRJOGJA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hanya Serpihan Pesawat yang Ditemukan dari Lokasi Jatuhnya SJ-182

Hanya Serpihan Pesawat yang Ditemukan dari Lokasi Jatuhnya SJ-182

5 days ago
Geely dan Tencent bangun teknologi kokpit mobil pintar

Geely dan Tencent bangun teknologi kokpit mobil pintar

6 days ago
Jokowi Minta Kejaksaan Beri Kemajuan Konkret Penuntasan Masalah HAM

Jokowi Ungkap Tiga Industri yang Akan Terus Bertahan

5 days ago
3 Zodiak Dikenal Paling Brilian dan Kreatif Hasilkan Karya Seni

3 Zodiak Dikenal Paling Brilian dan Kreatif Hasilkan Karya Seni

7 days ago
FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan

6 days ago
Uang Beredar di Desember 2020 Tembus Rp 6.900 Triliun – KRJOGJA

Uang Beredar di Desember 2020 Tembus Rp 6.900 Triliun – KRJOGJA

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

Trending

Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA
Ekonomi

Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA

January 25, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dalam 5 tahun terakhir,...

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

January 25, 2021
Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA
  • Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes
  • PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19
  • Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia
  • Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!