JawaPos.com – Sikap Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dan mempertanyakan kepancasilaan orang Indonesia mendapat respons keras dari ulama Gus Miftah.
“Jozeph Paul Zhang gagal paham dengan pancasila. Apa yang dilakukan Paul Zhang ini sangat bertentangan dengan pancasila,” ujar Gus Miftah saat ditemui JawaPos.com di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (23/4).
Gus Miftah menegaskan Indonesia adalah negara berdaulat dan mengakui enam agama yang legal. Yakni, Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Para pemeluknya dapat melaksanakan semua ajaran agama yang diyakini tanpa mendapat intervensi dan gangguan dari pihak mana pun.
Kepada Joseph Paul Zhang, Gus Miftah menyatakan, “Anda wajib mengakui agama anda yang paling benar. Tapi bukan berarti anda menyalahkan agama lain. Maka, konsepnya adalah lakum dinukum waliyadin. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.”
“Kalau kamu tidak pengen Tuhanmu dihina, jangan menghina tuhan orang lain. Kalau kamu tidak pengen agamamu dihina, jangan menghina agama orang lain,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka penistaan agama. Bahkan aparat kepolisian tengah berusaha untuk menangkapnya ke luar negeri.
Credit: Source link