JawaPos.com – Pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih selama Ramadan dan salat Ied saat Idul Fitri 1442 H secara berjamaah. Hal ini pun mendapat dukungan dari Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, akan tetapi pelaksanaan tersebut tetap harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Pak Menko atas izin untuk melaksanakan ibadah Ramadan. Yang jelas, berbeda dengan tahun lalu, tahun ini alhamdulillah kita sudah bikin edaran agar betul-betul dilaksanakan secara ketat,” ujar Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu yang dikutip JawaPos.com, Kamis (8/4).
Selain protokol kesehatan ketat, juga perlu pengawasan terutama dari sisi kebersihan masjid demi menjaga kesehatan bersama. Oleh karena itu, penjaga masjid atau marbot harus bisa memastikan dan mengawasi pelaksanaan ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri.
Baca Juga: Salat Tarawih dan Idul Fitri Boleh Berjamaah, Tapi Harus Patuh Prokes
“Kita juga sudah bicarakan bahwa masjid siap menjadi pusat vaksinasi untuk seluruh Indonesia. Sekali lagi kami juga berterima kasih karena pemerintah sudah mengizinkan salat tarawih dan salat Ied di masjid,” imbuhnya.
Dalam pertemuan dengan Jusuf Kalla ini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link