JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tunjangan hari raya (THR) Keagamaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian cair H-10 Lebaran 2021. Airlangga menyebut, saat ini proses pencairan THR para pegawai negara tersebut masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“THR untuk ASN dan prajurit TNI Polri difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” ujarnya secara virtual, Senin (19/4).
Menurutnya, pencairan THR tersebut dipercepat dengan maksud untuk mendorong konsumsi. Sehingga diharapkan akan menjadi pembangkit perekonomian nasional yang saat ini masih terdampak Covid-19.
Sementara, THR Keagamaan untuk para pegawai swasta, akan cair paling lambat seminggu sebelum Lebaran 2021. Hal itu akan dikawal oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang telah disampaikan, serta akan dimonitor melalui posko THR.
“THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker M6 Tahun 2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayar H-7,” pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link