Tuesday, January 19, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kabar Gembira, Relaksasi Kredit Diperpanjang Hingga Maret 2022

December 12, 2020
in Ekonomi
2 min read
OJK Yakin Inklusi Keuangan Indonesia Bisa Salip Singapura dan Thailand
3
SHARES
12
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus kredit akibat Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam POJK Nomor 48 /POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, stimulus pada sektor perbankan ini dikeluarkan setelah mencermati perkembangan dampak ekonomi terkait penyebaran Covid-19 yang masih berlanjut secara global maupun domestik dan diperkirakan akan berdampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur serta meningkatkan risiko kredit perbankan.

“POJK ini juga ditujukan sebagai langkah antisipatif dan lanjutan untuk mendorong optimalisasi kinerja perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya moral hazard,” seperti dikutip, Sabtu (12/12).

Sebelumnya, OJK pada Maret 2020 telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (POJK Stimulus COVID-19) yang berlaku sampai dengan 31 Maret 2021 sebagai quick response dan forward looking policy atas dampak penyebaran COVID-19.

“Dengan terbitnya POJK 48/POJK.03/2020 ini maka kebijakan stimulus ini akan berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2022,” ucapnya.

Hingga 9 November 2020, realisasi restrukturisasi kredit sudah mencapai Rp 936 triliun yang diberikan kepada 7,5 juta debitur. Jumlah itu terdiri dari debitur UMKM sebanyak 5,8 juta debitur dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp 371,1 triliun dan 1,7 juta debitur non UMKM senilai Rp 564,9 triliun.

Adapun pokok-pokok kebijakan dalam POJK stimulus Covid-19 berupa kebijakan relaksasi bagi debitur yang terkena dampak Covid-19 masih tetap berlaku. Di antaranya, penilaian kualitas kredit hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan bunga untuk kredit hingga Rp10 miliar. Penetapan kualitas kredit menjadi Lancar setelah direstrukturisasi, dan Pemisahan penetapan kualitas untuk kredit baru.

Adapun perubahan atas POJK Stimulus Covid-19 ini terdapat penyesuaian pengaturan untuk memastikan penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian bagi bank dalam menerapkan kebijakan tersebut, serta kebijakan terkait dengan permodalan dan likuiditas bank.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

AS Izinkan Peredaran Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech

Next Post

Puncak Peringatan Hari Bakti Transmigrasi Digelar di Mamuju, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet
Ekonomi

Sandiaga Percaya Big Data Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

January 19, 2021
Kas Perusahaan Terbatas, APINDO Minta Aturan PPKM Dilonggarkan
Ekonomi

Kas Perusahaan Terbatas, APINDO Minta Aturan PPKM Dilonggarkan

January 19, 2021
Pemulihan Ekonomi Bisa Mundur 2022
Ekonomi

Pengusaha Tawarkan Mal Jadi Tempat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

January 19, 2021
Next Post
Puncak Peringatan Hari Bakti Transmigrasi Digelar di Mamuju, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bakti Transmigrasi Digelar di Mamuju, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Ini Alasannya, Pelabuhan Sanur Gunakan Ornamen Kepala Gajah Mina

Ini Alasannya, Pelabuhan Sanur Gunakan Ornamen Kepala Gajah Mina

Direksi yang Saya Pilih Jangan Merasa Aman, Terus Perbaiki KPI

Ini Strategi Erick Pastikan Vaksin Covid-19 Tak Masuk Black Market

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bertambah 7 Orang, Sudah 24 Penumpang Sriwijaya Air Teridentifikasi

Bertambah 7 Orang, Sudah 24 Penumpang Sriwijaya Air Teridentifikasi

3 days ago
Isuzu All-New D-Max akan meluncur di Inggris pada Maret

Isuzu All-New D-Max akan meluncur di Inggris pada Maret

4 days ago
All New CBR10R siap mengaspal di Indonesia

All New CBR10R siap mengaspal di Indonesia

7 days ago
Belasan Kantong Jenazah Sudah Diterima RS Polri

Masuki Sepekan Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Ini Jumlah Korban Teridentifikasi

3 days ago
All New CBR150R Makin Berkarakter dan Lincah

All New CBR150R Makin Berkarakter dan Lincah

6 days ago
Gempa 6,2 Guncang Majene, Tiga Tewas dan Puluhan Luka-luka

Ini, Pemicu Gempa Majene yang Sebabkan Puluhan Tewas dan Ratusan Luka-luka

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Yamaha R15 punya tiga warna baru

Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020

Hari ke-11, Polri Terima 310 Kantong Jenazah dan 438 Sampel DNA

3 Zodiak Dikenal Paling Brilian dan Kreatif Hasilkan Karya Seni

Sandiaga Percaya Big Data Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Kas Perusahaan Terbatas, APINDO Minta Aturan PPKM Dilonggarkan

Trending

VidyCoin Peduli Gempa
News

Bencana Gempa Sulawesi Barat Menggerakkan Jiwa Sosial Komunitas VidyCoin

January 19, 2021

Indonesia kembali dirundung berita duka dimana Provinsi Sulawesi Barat dilanda musibah. Di awal Januari 2021 di wilayah...

VidyCoin Indonesia Peduli Gempa Sulbar

VidyCoin Community Indonesia Peduli Gempa Sulbar

January 19, 2021
Sedekah di Masa Pandemi Memiliki Pahala Luar Biasa

Sedekah di Masa Pandemi Memiliki Pahala Luar Biasa

January 19, 2021
Yamaha R15 punya tiga warna baru

Yamaha R15 punya tiga warna baru

January 19, 2021
Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020

Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020

January 19, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Bencana Gempa Sulawesi Barat Menggerakkan Jiwa Sosial Komunitas VidyCoin
  • VidyCoin Community Indonesia Peduli Gempa Sulbar
  • Sedekah di Masa Pandemi Memiliki Pahala Luar Biasa
  • Yamaha R15 punya tiga warna baru
  • Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!