Wakil Bupati Minahasa, Ivan Sarundajan
Tondano – Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menjadi salah satu program penting pemerintah DKI Jakarta dimasa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Saat ini telah dibangun 186 RPTRA, di Jakarta. Di Kabupaten Minahasa, rencananya, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) selain tempat bermain bagi anak-anak, juga harus disediakan untuk masyarakat lansia (lanjut usia). Karena RPTRA bisa menjadi tempat berkumpul bagi lansia untuk bersosialisasi dengan masyarakat khususnya dengan generasi muda.
“Selama ini lansia hanya tinggal di rumah dan terlupakan oleh masyarakat. RPTRA bisa menjadi sarana lansia untuk hiburan. Di RPTRA bisa disediakan tempat main catur, bridge, canasta dan lainnya yang akan mensosialisasikan kembali orang-orang tua,” ujar Wakil Bupati Minahasa, Ivan Sarundajang di Tondano, Jumat (28/7).
Lansia menurutnya tidak hanya membutuhkan gizi yang cukup untuk kesehatan fisik tetapi juga membutuhkan hiburan, dan bertemu dengan masyarakat lainnya. Pada saat lansia kembali bersosialisasi dan mendapatkan hiburan yang cukup, maka akan memperpanjang usia hidup orang lanjut usia.
“Anak-anak yang bermain di alam terbuka juga bisa menjadi sarana hiburan bagi lansia. Bahkan orang-orang tua bisa bercanda dan menjaga anak-anak yang sedang bermain,” jelasnya.
Lebih lanjut, kelompok-kelompok lansia bisa berkenalan dan berdiskusi informal bertukar pengalaman hidup sehingga terjalin silahturahmi di RPTRA.
“Diskusi informal antar generasi bisa juga dilakukan sehingga ada transfer pengalaman hidup terhadap generasi lebih muda di RPTRA, sehingga bisa menjadi pembelajaran diberbagai bidang sosial dan budaya bagi generasi muda,” ujarnya.
Untuk itu, kegiatan-kegiatan budaya harus diaktifkan juga di setiap RPTRA yang melibatkan masyarakat luas khususnya anak dan lansia sehingga menjadi kegiatan rutin terencana.
“Ini menjadi tugas pemerintah untuk mengaktifkan RPTRA bukan hanya bermanfaatkan bagi anak-anak tetapi juga buat lansia,” ujarnya.
Ia berharap agar dimasa akan datang, tidak ada lagi orang tua di Minahasa yang tidak memiliki komunitas, kesepian, sakit dalam kesendirian dan akhirnya meninggal.
“RPTRA menjadi sarana untuk tetap memberikan semangat pada lansia, yang telah mengabdikan hidupnya bagi keluarga dan masyarakat, agar kehidupannya tetap bermakna dihari tua,” ujarnya.
Pembangunan RPTRA dengan P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak) tempat konseling dan penyuluhan psikologi disyaratkan oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak. Dana pembangunan sedang diajukan dalam APBN-Perubahan Kabupaten Minahasa dan ditarget selesai Desember nanti.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19381/Kabupaten-Minahasa-Adopsi-RPTRA-Ala-Ahok/