Kader PAN Minta ke Menkes Faskes Harus Dapat Diakses secara Merata

by

in

JawaPos.com – Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (14/7) tentang pentingnya menyiapkan fasilitas kesehatan untuk orang-orang yang terpapar Covid-19.

Saleh menjelaskan bahwa ada dua orang sepupu isterinya meninggal dunia akibat Covid-19. Mereka tinggal di Bekasi dan di Bengkulu. Bahkan sepupu isterinya meninggal karena tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit dan ICU. “Saya menyebut bahwa saya sempat menghubungi RSPI Sulianti Saroso. Karena masih dalan antrean, akhirnya terlambat dan tidak tertolong,” ujar Saleh kepada wartawan, Rabu (14/7).

Ketika menceritakan hal itu, Saleh juga menjelaskan kejadian yang dihadapi oleh koleganya sesama kader Partai Amanat Nasional (PAN) John Siffin Mirin yang meninggal karena terlambat juga dibawa ke ICU.

Saleh menambahkan bahwa ada temannya, kader PAN Rosaline Rumaseuw yang sangat terpukul karena kejadian itu. Hingga dia secara emosional mengusulkan pejabat pemerintah harus diistimewakan dalam penanganan Covid. “Tapi saya menyebut di dalam rapat tersebut bahwa apa yang disampaikan Bu Rosaline sangat emosional dan dalam situasi duka. Itu disampaikan bukan dari hatinya,” katanya.

Dalam konteks ini, Saleh meluruskan bahwa apa yang saya sampaikan di rapat tidak ada maksud untuk melebih-lebihkan para pejabat ataupun anggota DPR. Apa yang dirinya sampaikan adalah bagaimana agar pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan yang mumpuni untuk merawat seluruh pasien Covid-19 tanpa terkecuali dan tanpa membedakan kelas sosial. “Saya mengikuti rapat tersebut sampai selesai. Saya ikut memastikan agar usulan soal penyediaan fasilitas kesehatan, alat-alat kesehatan, terutama ICU dan obat-obatan,” katanya.

Dengan begitu, tidak ada niat dan arah dari pembicaraan di dalam rapat dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk membeda-bedakan masyarakat.  “Saya justru selama ini memperjuangkan agar pelayanan kesehatan dapat dengan mudah diakses masyarakat. Semua orang sama haknya dalam bidang pelayanan kesehatan. Itu adalah amanat konstitusi yang harus dijaga,” katanya. (*)

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Gunawan Wibisono


Credit: Source link