JAKARTA, KRJOGJA.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersinergi dengan pemerintah untuk membenahi sektor pertanian secara fundamental. Dalam jangka pendek sinergi ini bertujuan mengantisipasi ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia, termasuk Indonesia.
Adapun dalam jangka panjang sinergi tersebut untuk memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku di sektor pangan, seperti petani, peternak, nelayan, dan industri pengolahan.
Wakil Ketua KADIN Bidang Agribisnis, Pangan dan Kehutanan Franky Oesman Widjaja menyatakan, KADIN mendukung upaya pemerintah mengantisipasi ancaman krisis pangan, terutama di masa pandemi Covid-19. KADIN pun pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang akan mendorong investasi dan inovasi di bidang pertanian yang berujung pada peningkatan ketahanan pangan nasional.
Upaya tersebut perlu didukung dengan pembenahan sektor pertanian secara fundamental. Untuk membenahi sektor ini, menurut Franky, kendala terbesar adalah belum lengkapnya ekosistem dari hulu hingga hilir. Sejauh ini, baru industri minyak sawit yang memiliki ekosistem lengkap dari hulu-hilir.
Credit: Source link