Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi dinilai serampangan. Hal itu menanggapi kekalahan KPK dalam praperadilan terkait penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kekalahan institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu dalam praperadilan bukan kali pertama. Menurutnya, KPK sudah beberapa kali mengalami kekalahan dalam praeradilan.
“Kekalahan praperadilan kasus Setya Novanto, untuk yang kesekian kalinya mengkonfirmasi ada cara-cara kerja yang kurang cermat,” kata Bamsoet, panggilan akrab Bambang, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (2/10).
Selain kekalahan KPK dalam praperadilan, kata Bamsoet, Pansus Angket DPR juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga ad hoc tersebut. Untuk itu, Ia menilai sudah saatnya dilakukan pembenahan terhadap KPK.
Kata Bamsoet, fakta ini hendaknya menyadarkan semua pihak bahwa KPK harus diperkuat melalui beberapa opsi kebijakan, termasuk opsi melakukan pembenahan secara menyeluruh ke dalam.
“Apalagi, pansus DPR untuk masalah KPK sudah mengungkap sejumlah masalah internal di KPK,” ujar anggota Pansus Angket KPK itu,” tegasnya.
TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22643/Kalah-Praperadilan-DPR-Nilai-Kinerja-KPK-Serampangan/