JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempelajari terkait penerapan pajak mobil baru nol persen atau bebas pajak. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya masih menghitung dampak kebijakan tersebut.
“Otomotif bebaskan pajak dan segalanya, we’re looking into that. Kita pelajari semoga bisa diputuskan cepat,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (25/9).
Fabrio menjelaskan, salah satu hal yang dikaji yaitu, soal kontribusi penjualan kendaraan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau perekonomian Indonesia. Sebab, jika usulan tersebut disetujui, maka dampak terhadap PDB sangat tinggi.
“Ini logika yang kita pelajari, apakah sudah waktunya melakukan itu dan dampaknya ke PDB tidak kecil. Karena orang beli mobil 100 ribu unit, bisa 0,1 persen dari PDB,” tuturnya.
Selain itu, Febrio menambahkan, pemerintah juga harus teliti dalam memutuskan penerapan pajak nol persen untuk kendaraan roda empat yang berasal dari impor atau produksi dalam negeri. Sebab, harga yang tak murah dan diproduksi dalam jumlah yang banyak.
“Kalau itu mobil impor, saya tidak mau pusing. Tapi kalau produksi dalam negeri, lain cerita. TKDN di atas 70 persen, masuk akal. Tenaga kerja sektor otomotif juga turun. Ini kita pelajari semua untuk naik kelas menengah,” tutupnya.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link