JawaPos.com – Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI terkait dengan pemberian gelar King of Lip Service alias Raja Pembual kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun begitu, Partai Amanat Nasional (PAN) membela aksi para mahasiswa tersebut.
Menurut Wasekjen DPP PAN Farazandi Fidinansyah, apa yang dilakukan BEM UI seharusnya dimaknai sebagai kritik dan masukan untuk perbaikan. Bukan sebagai pemberian sanski.
“PAN membela hak kebebasan berpendapat sebagai esensi demokrasi dan amanat reformasi. Kampus harus jadi ruang adu gagasan, bukan setiap kritik malah dibungkam dengan hukuman,” kata dia di Jakarta, Senin (28/6).
Ia juga menjelaskan, jika ada pihak yang tidak setuju dengan cara atau isi dari pernyataan BEM UI, maka sebaiknya disampaikan dalam ruang adu ide dan gagasan.
“Berlebihan menurut saya jika mahasiswa harus dipanggil pihak kampus dan katanya diberikan pembinaan,” terangnya.
“Padahal seharusnya dibuka ruang dialog dan mereka yang tidak setuju bisa sampikan argumentasinya. Inilah esensi demokrasi dan kebebasan berpendapat yang bertanggungjawab,” sambung dia.
Dirinya pun berharap agar mahasiswa dapat terus menyampaikan pendapatnya dan sarannya untuk perbaikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Credit: Source link