JAKARTA, KRJOGJA.com – Rencana penggabungan usaha PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) kian dimatangkan. Hari ini, perubahan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang memuat tambahan penjelasan ihwal struktur, nama, dan logo bank baru telah dilakukan.
Publikasi Perubahan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan mengikuti persetujuan regulator. Bilamana seluruh prosesnya telah tuntas dan persetujuan dan regulator-regulator terkait telah diperoleh, sesuai dengan Perubahan Ringkasan Rencana Merger yang disampaikan, Bank Hasil Penggabungan akan bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Nama ini akan digunakan secara efektif oleh PT Bank BRIsyariah Tbk. selaku Bank Yang Menerima Penggabungan.
Perubahan nama tersebut juga diikuti dengan pergantian logo. Kantor pusat Bank Hasil Penggabungan akan berada di Jl. Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat, yang sebelumnya merupakan kantor pusat BRIS. Bank Hasil penggabungan akan melakukan kegiatan usaha pasca merger di kantor pusat, cabang, dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah.
Perubahan Ringkasan Rencana Merger juga memuat rancangan perubahan struktur organisasi Bank yang Menerima Penggabungan yakni BRI Syariah. Pasca merger, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki susunan kepengurusan yang diperkuat oleh 10 Direksi. Nama-nama tiap Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Hasil Penggabungan akan dibahas dalam RUPSLB BRIS diperkirakan akan dilaksanakan pada 15 Desember 2020.
Dirinci lebih jauh, 10 posisi Direksi yang akan mengelola jalannya usaha Bank Hasil Penggabungan terdiri dari Direktur Utama, dua posisi Wakil Direktur Utama, dan masing-masing satu Direktur Wholesale & Transaction Banking, Retail Banking, Sales & Distribution, Information Technology & Operations, Risk Management, Compliance & Human Capital, serta Finance & Strategy.
Credit: Source link