Kapolri Jenderal Idham Azis musnahkan 1 Ton lebih narkoba. (Foto ;Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Idham Azis didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Ketua Satgas Merah Putih Brigjen Pol Ferdy Sambo, Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri memusnahkan narkotika terdiri dari sabu seberat 1,2 Ton, 35.000 ekstasi dan 410 Kilo Ganja di halaman Promoter, Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Dalam pemusnahan narkoba jenis sabu itu, disaksikan langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan juga perwakilan dari Komisi III DPR RI serta masyarakat umum.
“Kasus narkoba ini memang sudah sangat memperihatinkan , salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri. Di Polri sendiri sudah tidak bisa kita tangani secara struktur sehingga saya bentuk Tim Satgas Merah Putih,” ungkap Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
“Karena memang dia (Jaringan Narkoba) sudah lintas daerah bahkan lintas negara sehingga diperlukan untuk menangani ini secara komprehensif. Tidak bisa dia bekerja sendiri. Saya sudah bilang sama Bapak Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit) sama Satgas harus bersama-sama BNN, Barkamla bahkan dari teman-teman Angkatan Laut Bea Cukai harus sama-sama. Tujuannya adalah agar indonesia bebas dari narkoba,” sambung Idham Azis.
Idham Azis menegaskan, Polri berkomitmen kuat untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. Tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, agar bangsa Indonesia benar-benar bebas dari barang haram ini.
“Situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemic Covid-19, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli dan menghancurkan generasi bangsa lewat narkoba. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi kepada Pak Kabareskrim , Tim Satgas Merah Putih teruslah mengejar para bandar ini. Saya minta tidak ada tempat dan ruang untuk para bandar, lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Negara kita bukan tempat transit atau tempat perdagangan narkoba. Saya juga sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro (Irjen Pol Nana Sudjana) yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian terhadap kasus ini,” kata Idham Azis.
“Saya barusan dilaporin Dirnarkoba, dalam kurun 2020 ini aja kurang lebih sudah ada 100 yang divonis mati dengan barang bukti narkoba di seluruh Indonesia. Ya mudah-mudahan cepat dieksekusi itu biar cepat jadi orang jera. Berantas narkoba menjadi komitmen tegas Polri,” pungkas Idham Azis.
Dalam pengungkapan tersebut, ada enam tersangka yang diamankan BK, I, S, NH, R dan YF. Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
TAGS : Idham Azis Musnahkan Narkoba 1 Ton Sabu
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin