Saturday, February 27, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Karantina Pertanian Surabaya Gagalkan Penyelundupan 218 Burung Punglor Asal NTT

May 31, 2020
in News
3 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Karantina Pertanian Surabaya Gagalkan Penyelundupan 218 Burung Punglor Asal NTT

Karantina Pertanian gagalkan penyelundupan burung Punglor asal NTT. (Foto: Barantan)

Surabaya, Jurnas.com – Punglor atau Anis merupakan burung yang cukup digemari di Indonesia, yang paling populer adalah Anis Kembang dan Anis Merah. Selain mempunyai karakter suara yang merdu mendayu-dayu disertai dengan gaya ocehan saat bernyanyi.

Punglor juga mudah beradaptasi dan dilatih, memiliki postur tubuh yang gagah serta memiliki warna tubuh yang menarik. Hal ini lah yang membuat para hobiis/kicau mania jatuh cinta padanya.

Permintaan Punglor yang cukup tinggi dan harga yang relatif mahal membuat usaha jual beli burung ini menjadi mata pencaharian yang menjanjikan.

Namun masih banyak orang-orang yang tidak melakukan usaha tersebut dengan benar dan taat hukum. Sehingga, masih dijumpai pemasukan Punglor ke Jawa Timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya tanpa disertai dokumen yang dipersyaratkan alias ilegal.

Karantina Pertanian Surabaya di Wilayah Kerja Tanjung Perak melakukan penggagalan upaya peyelundupan 218 ekor burung Punglor dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Burung-burung tersebut menumpang kapal Niki Sejahtera tanpa disertai dokumen yang dipersyaratkan.

Baca juga.. :

  • Surplus Jagung, Sumbawa Penuhi Pasokan Antarkota
  • Kementan Berangkatkan Komoditas Pertanian Sumut ke 21 Negara Secara Serentak
  • Darurat Virus Corona, Syahrul Yasin Limpo Minta Karantina Tak Kecolongan

Punglor dari NTT tergolong burung dengan harga tinggi. Selain NTT, Punglor juga dapat ditemui di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera.

“Penggagalan pemasukan 218 burung Punglor tersebut berkat infomasi dari masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh petugas karantina dengan melakukan koordinasi bersama Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Perak – Surabaya,” kata Sumitro petugas yang melakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di kapal Niki Sejahtera ternyata ditemukan ratusan burung tanpa dokumen tersebut,” sambungnya.

Sumitro mengatakan, modus yang digunakan adalah menitipkan burung kepada Anak Buah Kapal (ABK) dan burung diambil seseorang/pembeli di Pelabuhan Tanjung Perak, tempat dimana kapal Niki Sejahtera tersebut bersandar.

“Selama periode Januari – Mei 2020, penggagalan kali ini merupakan ke 10, namun merupakan yang pertamakalinya dari NTT,” kata Sumitro.

Di tempat terpisah Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi menyatakan, pemasukan burung tersebut telah melanggar UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan khususnya Pasal 35 ayat 1. Karena itu, demi keamanan, 218 burung Punglor tersebut ditahan di Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Perak.

“Tindakan penahanan ini telah sesuai dengan pasal 44 ayat 2 yang menyatakan bahwa Penahanan dilakukan apabila setelah pemeriksaan, dokumen persyaratan belum seluruhnya dipenuhi dan/atau Pemilik menjamin dapat memenuhi dokumen persyaratan,” tegasnya.

Selanjutnya Musyaffak Fauzi mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan ke petugas karantina pertanian setempat.

“Mengurus dokumen karantina itu mudah, tidak seperti yang dibayangkan. Selain permohonannya bisa dilakukan dengan online, biayanya juga transparan karena menggunakan mesin EDC dan bisa di cek di PP No 35 Tahun 2016 tentan PNBP yang berlaku di Kementerian Pertanian,” katanya.

TAGS : Burung Anis Anis Kembang Anis Merah Karantina Pertanian Burung Punglor

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73068/Karantina-Pertanian-Surabaya-Gagalkan-Penyelundupan-218-Burung-Punglor-Asal-NTT-/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Sekelompok Jurnalis Kena Serangan Bom di Kabul

Next Post

Pakar HTN Fahri Bachdim: Jangan Paksakan Pilkada 9 Desember di Tengah Ancaman Covid-19

Related Posts

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 
News

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 

February 27, 2021
Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI
News

Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

February 27, 2021
Munarman Tantang Polri Usut Kerumunan Jokowi Seperti Kasus Rizieq
News

Polri Sebut Kerumunan Jokowi di NTT Tak Masuk Pelanggaran Hukum

February 27, 2021
Next Post

Pakar HTN Fahri Bachdim: Jangan Paksakan Pilkada 9 Desember di Tengah Ancaman Covid-19

Komisi X DPR: Pemerintah Harus Tegas Soal Protokol Kesehatan Sekolah

Sayangkan Kerusuhan di AS, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tuntaskan Masalah Bangsa, Gerakan Sedekah Pangan Nasional Diluncurkan

Tuntaskan Masalah Bangsa, Gerakan Sedekah Pangan Nasional Diluncurkan

5 days ago
Pengaruh relaksasi PPnBM dan DP 0 persen di pasar mobil bekas

Kolaborasi dan digitalisasi dorong pemulihan ekosistem mobkas

3 days ago
Pemerintah Finalisasi Kebijakan Pembebasan Pajak Mobil Baru

Pemerintah Finalisasi Kebijakan Pembebasan Pajak Mobil Baru

4 days ago
Gubernur Tinjau Produksi Kain Endek Bali di Desa Sulang

Gubernur Tinjau Produksi Kain Endek Bali di Desa Sulang

6 days ago
Kinerja ekspor Suzuki meningkat awal 2021, Carry jadi andalan

Kinerja ekspor Suzuki meningkat awal 2021, Carry jadi andalan

2 days ago
PJB Apresiasi Peran PLTU Tenayan Atasi Sampah di Pekanbaru

PJB Apresiasi Peran PLTU Tenayan Atasi Sampah di Pekanbaru

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

Aktor Senior Paman Tat Meninggal, Stephen Chow Berduka

Aktor Senior Paman Ng Man-tat Meninggal Akibat Kanker Hati

Polri Sebut Kerumunan Jokowi di NTT Tak Masuk Pelanggaran Hukum

Traveloka Rencana Ekspansi Ke Thailand Dan Vietnam Sebelum IPO

Trending

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 
News

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 

February 27, 2021

JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana...

Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati

Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati

February 27, 2021
Meninggalnya Ng Man-tat ‘Paman Tat’ Jadi Trending di Twitter

Meninggalnya Ng Man-tat ‘Paman Tat’ Jadi Trending di Twitter

February 27, 2021
Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

February 27, 2021
Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

February 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 
  • Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati
  • Meninggalnya Ng Man-tat ‘Paman Tat’ Jadi Trending di Twitter
  • Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI
  • Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!