SINGAPURA, BALIPOST.com – Gara-gara beberapa penumpangnya terkonfirmasi COVID-19, Hong Kong mengeluarkan larangan masuk bagi maskapai penerbangan, Singapore Airlines. Pemberlakuan larangan ini, dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (3/4), hingga pertengahan April.
Selain adanya beberapa penumpang terkonfirmasi COVID-19, Otoritas Hong Kong juga menyatakan tiga penumpang yang menggunakan maskapai tersebut pada penerbangan 31 Maret tidak mematuhi tindakan pencegahan penyakit.
Pihak Singapore Airlines telah mengonfirmasi kebijakan dari Hong Kong itu. Dikatakan bahwa penerbangan dari Hong Kong ke Singapura tidak akan terpengaruh oleh penangguhan tersebut, yang berlangsung hingga 16 April.
Seorang penumpang transit pada penerbangan SQ882 memiliki hasil negatif usai tes prakeberangkatan, tetapi kemudian dinyatakan positif saat tiba di Hong Kong, kata maskapai itu.
“SIA telah mengambil langkah segera untuk memperkuat pemeriksaan pada titik awal guna memastikan para pelanggan kami mematuhi persyaratan peraturan Hong Kong,” kata maskapai itu dalam pernyataan.
Langkah itu, kata Singapore Airlines, akan membantu otoritas kesehatan dalam upaya melacak mereka yang melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi.
Tiga penumpang lainnya yang tidak patuh juga merupakan penumpang transit yang menjalani tes prakeberangkatan di klinik di tempat asal mereka –yang tidak memenuhi persyaratan Hong Kong, kata regulator penerbangan Singapura.
Ketiga penumpang dinyatakan negatif COVID, kata Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS).
Menurut CAAS, Hong Kong telah menetapkan titik pemicu yang memperingatkan maskapai penerbangan tentang penangguhan berdasarkan persyaratan-persyaratan uji COVID-19 bagi penumpang udara yang tiba. Salah satunya telah dilanggar oleh Singapore Airlines.
Singapura telah melaporkan relatif sedikit kasus virus corona dalam beberapa bulan terakhir. Ini, berkat penerapan pembatasan masuk dan aturan yang ketat untuk mengendalikan penularan domestik. (kmb/balipost)
Credit: Source link