Karyono "Kuliti" Pembantu Presiden Selama Pandemi Covid-19

by

in
Karyono "Kuliti" Pembantu Presiden Selama Pandemi Covid-19

Karyono Wibowo dalam sebuah diskusi

Jakarta, Jurnas.com – Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo mengatakan, setiap pemerintahan dalam suatu negara seharusnya bersatu dan kompak dalam menghadapi virus corona atau Covid-19. Pun dalam soal kebijakan, semestinya satu komando dan istikomah.

“Namun hal ini ternyata tidak terjadi di Indonesia,” ungkap Karyono mengawali ulasannya tentang sengkarut penanganan pandemi Covid-19.

Berikut ulasan lengkap Karyono Wibowo yang diterima jurnas.com melalui pesan khusus, Sabtu (9/5/2020).

Ada sejumlah perbedaan kebijakan dan silang pendapat yang membuat blunder dan menambah kebingungan masyarakat. Sejumlah kebijakan terlihat paradoks dengan keinginan presiden yang menghendaki penanganan pandemi COVID-19 ini dilakukan dengan cepat dan tepat. Kesan yang muncul justru ego sektoral, kebijakan yang bertolak belakang yang menimbulkan polemik.

Silang pendapat memang sudah nampak sejak awal pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia. Desakan pemerintah daerah dan masyarakat menggema sangat kuat agar pemerintah pusat segera menetapkan lockdown. Bahkan sejumlah pemerintah daerah seperti Kota Tegal membuat keputusan sepihak dengan menetapkan lockdown. Sementara pemerintah pusat masih menimbang kebijakan yang tepat sebelum akhirnya memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Silang pendapat soal ekspor masker juga menjadi sorotan publik. Airlangga Hartarto Menko Ekonomi menyebut pemerintah akan membatasi ekspor masker ke luar negeri karena di dalam negeri masih membutuhkan masker dalam jumlah besar.

Berbeda dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang menegaskan pemerintah tidak akan membatasi ekspor masker. Tak hanya itu, Program Kartu Prakerja yang dikomandoi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Golkar itu telah menimbulkan polemik. Tak pelak, Menko Perekonomian ini dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tersebut.

Pelaksanaan Program Kartu Prakerja di tengah pandemi ini masih dipersoalkan hingga saat ini. Pelbagai kecurigaan mengemuka, dari peluang adanya joki hingga nepotisme serta konflik kepentingan mewarna kehadiran program Karu Pra Kerja tersebut. Salah satunya soal penunjukan mitra pelatihan Ruangguru dalam program berbujet Rp20 triliun.

Perselisihan kebijakan di lingkungan pemerintah belum berhenti sampai disitu. Silang pendapat kembali terjadi saat Plt Menteri Perhubungan (Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan kebijakan transportasi online tetap diperbolehkan mengangkut penumpang.

Kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan aturan Menteri kesehatan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perbedaan pendapat soal transportasi online ini juga terjadi antara pemerintah pusat dan daerah.

Situasi tambah runyam saat Belva Devara dan Andi Taufan dua staf khusus milenial membuat langkah blunder. Langkah dua staf khusus presiden tersebut membuat publik marah.

Akhirnya Belva Devara mundur dari stafsus presiden karena keterlibatan perusahaan platform Ruang Guru yang dikelolanya dalam program Kartu Pra Kerja dengan anggaran 5,6 triliun dipersoalkan.

Mundurnya Belva disusul Andi Taufan koleganya sesama stafsus presiden. Pasalnya, CEO Amartha ini mengirim surat atas nama staf khusus kepada seluruh camat di Indonesia agar bekerjasama dengan perusahaan Amartha.

Tak berhenti disitu, soal larangan mudik juga menimbulkan polemik dan membingungkan sebelum akhirnya Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang mudik bagi seluruh masyarakat. Padahal sebelumnya, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah tidak bisa melarang masyarakat mudik.

Tak selesai disitu, pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan pemerintah akan membuat opsi kebijakan kelonggaran di tengah gencarnya penerapan kebijakan PSBB di pelbagai daerah menimbulkan silang pendapat.

Meski opsi kebijakan relaksasi atau memberi kelonggaran memiliki tujuan positif untuk menyelamatkan perekonomian, namun opsi tersebut membuat panik masyarakat di tengah menghadapi puncak pandemi.

Berbeda dengan Mahfud, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Ahcmad Yurianto mengatakan tidak ada relaksasi atau pelonggaran PSBB. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan tersebut mengatakan, teknis pelaksanaan PSBB adalah kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Kebijakan terbaru yang menimbulkan kontroversi adalah kebijakan Kementerian Perhubungan yang membuka peluang untuk mengizinkan  semua moda transportasi  beroperasi kembali di tengah pandemi covid-19.

Kebijakan ini dipersoalkan sejumlah pihak karena bertolak belakang dengan hakikat kebijakan PSBB itu sendiri yang tujuan utamanya adalah membatasi mobilitas masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini dinilai tidak konsisten. Betapa tidak, di satu sisi pemerintah melarang mudik dan menganjurkan masyarakat untuk tinggal di rumah selama musim pandemi tapi di sisi lain ada kebijakan baru yang membuka seluruh moda transportasi beroperasi lagi.

Kebijakan ini juga bertolak belakang dengan 5 kepala daerah yang mengajukan permohonan penghentian kereta api karena wilayahnya menjadi zona merah.

Dengan kebijakan baru di bidang transportasi ini bisa memupus harapan 5 kepala daerah. Tak pelak, kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang baru saja dinyatakan sembuh dari COVID-19 ini justru menimbulkan kepanikan baru di tengah masyarakat.

Kalau ini tetap dijalankan, banyak pihak menilai justru berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat termasuk mudik, meskipun pemerintah tetap melarang mudik.

Maka semestinya pemerintah harus tegas dengan kebijakan larangan bepergian ke luar kota terutama dari zona merah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Justru yang terpenting adalah pembatasan pergerakan orang agar kasus positif COVID-19 dapat segera ditekan dan perekonomian kembali pulih.

Perbedaan kebijakan ini menunjukkan buruknya komunikasi pemerintah dalam upaya mengatasi penderitaan rakyat akibat Covid-19. Akibat komunikasi yang buruk, telah menimbulkan kegamangan masyarakat yang berpotensi menyebabkan ketidakpastian penaganan COVID-19.

Oleh karenanya, untuk mengakhiri pandemi COVID-19 secepat-cepatnya sesuai dengan keinginan Presiden, maka diperlukan kebijakan yang konsisten dan kepemimpinan satu komando.

Selain itu, perlu memperbaiki pola koordinasi dan sistem komunikasi yang sinergis. Hal yang tak kalah penting adalah menyingkirkan ego sektoral yang menjadikan bencana Covid-19 sebagai komoditas politik maupun komoditas bisnis dan ekonomi yang memanfaatkan situasi.

TAGS : Covid-19 Karyono Wibowo Pembantu Presiden

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71983/Karyono-Kuliti-Pembantu-Presiden-Selama-Pandemi-Covid-19/