JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap presenter Brigita Purnawati Manohara, Senin (25/7). Brigita sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, Jumat (15/7) lalu.
Informasi pemeriksaan ulang terhadap Brigita Manohara ini dibenarkan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri. “Benar pemanggilan ulang,” kata Ali dikonfirmasi, Senin (25/7).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengutarakan, pemeriksaan ulang terhadap Brigita dikakukan karena sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik. Karena itu, lembaga antirasuah mengharapkan Brigita kooperatif memenuhi panggilan KPK.
Terpisah, Brigita memastikan akan menghadiri pemanggilan KPK. Menurut Brigita, alamat tempat tinggalnya tidak lagi di Surabaya, dirinya kini telah menetap di Jakarta.
“Saya yang selama ini belajar ilmu hukum akan menghadiri panggilan penyidik apabila hal tersebut kembali dilakukan. Itu untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” ucap Brigita, Selasa (19/7).
Soal apa kaitan keterangannya dengan kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Brigita belum tahu pasti. Sebab, dia baru tahu ada pemanggilan saat beredar berita yang menyebutnya mangkir dari pemeriksaan. Yang jelas, dia siap memberikan penjelasan setelah menghadiri pemanggilan tersebut.
“Melalui keterangan ini, saya juga menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan tidak berkaitan sama sekali dengan pencalegan saya pada 2018-2019. Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan saya sebagai pengurus di dalamnya,” tutur Brigita.
Dia juga meminta maaf kepada TV One, tempatnya bekerja, karena telah membuat kegaduhan. Menurutnya, dia telah memberikan penjelasan kepada manajemen terkait pemberitaan yang menyebutnya mangkir dari panggilan KPK. “Saya juga mengapresiasi langkah KPK yang memanggil saya guna melengkapi bukti pada kasus dugaan korupsi itu,” katanya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menjerat Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Namun, Ricky Ham saat ini beratatus daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO Ricky Ham. Tim penyidik KPK juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link