INDOPOS.CO.ID – Pakar Ilmu Kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (KFUI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengusulkan, lima hal yang dapat dilakukan pemerintah seiring melonjaknya kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Omicron.
Pertama, pembatasan sosial, seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menghentikan pembelajaran tatap muka terbatas. Bagi masyarakat memperketat protokol kesehatan.
“Bagi pemerintah tentu menerapkan PPKM, pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi siswa dan bentuk pembatasan lain,” kata Tjandra melalui gawai, Sabtu (12/2/2022).
Upaya ke dua melakukan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment). Bagi masyarakat yang bergejala atau ada kontak untuk segera melakukan test. “Pemerintah untuk meningkatkan dan memudahkan test, serta meningkatkan kegiatan telusur,” imbuh Tjandra.
Ke tiga, meningkatkan cakupan vaksin, baik yang primer maupun booster. Ke empat, walaupun sekarang transmisi lokal mendominasi, tapi bagaimanapun kemungkinan penularan dari luar negeri tetap harus dicegah.
“Hal ke lima adalah mempersiapkan rumah sakit dengan lima aspek, ketersediaan tempat tidur dan ruang rawat, obat dan alat, sistem kerja yang aman,” ujarnya.
Selain itu, menyiapkan sistim rujukan yang cermat serta paling penting adalah ketersediaan dan sistem kerja baik bagi tenaga kesehatan.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan, jumlah kasus harian positif Covid-19 sebanyak 40.489 kasus. Dengan penambahan tersebut, total kasus Corona di Indonesia berjumlah 4.708.043 pada, Jumat (11/2/2022). (dan)
Credit: Source link