Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang benyak menyeret nama sejumlah anggota DPR dinilai sebagai bentuk serangan terhadap parlemen.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, munculnya kasus e-KTP sejak awal sudah disebut sebagai bancakan uang Rp 2,3 triliun oleh DPR.
“(Kasus e-KTP) ini adalah serangan kepada DPR dan blackmail kepada DPR,” kata Fahri, Jumat (7/7).
Akibatnya, kata Fahri, sejumlah anggta DPR dan mantan Anggota DPR periode 2009-2014 terseret dalam kasus korupsi yang disebut merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.
Fahri menegaskan, penyebutan nama sejumlah anggota dewan dalam dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP merupakan nyanyian mantan bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kalah tender dalam proyek tersebut.
“Tapi KPK ini kan memang banyak sampah dalam dakwaannya itu, tidak jelas datangnya dari mana, tapi kan dia sudah menghancurkan DPR,” tegas Fahri.
TAGS : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18495/Kasus-e-KTP-Fahri-sebut-Dakwaan-KPK-Banyak-Sampah/