Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung dalam kasus korupsi e-KTP.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf mengatakan, KPK harus serius menindaklanjuti sejumlah nama yang disebut terdakwa Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan Rp 2,3 triliun itu.
“Semua nama yang disebut dan bisa dibuktikan harus diungkap, tanpa terkecuali. Prinsipnya, PKS mendukung sepenuhnya untuk dibuka seluas-luasnya semua pelaku korupsi e-KTP,” kata Al Muzzammil, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3).
Kata Muzammil, institusi pimpinan Agus Rahardjo harus netral dan tidak pilih kasih dalam mengusut kasus tindak kejahatan korupsi. Termasuk dugaan keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung sebagaimana disebut Setnov.
Menurutnya, pengungkapan dugaan keterlibatan dua menteri Jokowi tersebut jadi pertaruhan penegakan hukum yang dijanjikan pemerintah lewat Nawacita.
“Beberapa nama besar didalamnya saya berharap itu untuk diproses dengan azas-azas penegakan hukum yang benar, praduga tak bersalah, tetapi jangan sampai pilih kasih,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa menyebut beberapa nama yang diduga terseret dalam pusaran aliran uang proyek e-KTP. Di antaranya, Puan Maharani dan Pramono Anung.
Saat proyek e-KTP bergulir, Puan diketahui menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP, sementara Pranomo duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI. Keduanya disebut Novanto telah menerima uang masing-masing USD 500 ribu.
Novanto juga mengungkap adanya aliran dana yang mengucur ke pimpinan Badan Anggaran DPR dan pimpinan Komisi II DPR RI ketika proyek tersebut bergulir. Uang tersebut ada yang diberikan oleh Andi Narogong dan Irvanto.
TAGS : Kasus e-KTP KPK Puan Maharani PDIP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31059/Kasus-e-KTP-KPK-Harus-Usut-Dugaan-Keterlibatan-Puan-dan-Pramono/