INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat pejabat Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) 2020-2022.
“Hari ini (2/2/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (2/2/2022).
Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Sumut, Jalan SM Raja XII Km. 10,5, No. 60 Medan.
Saksi-saksi yang dipanggil yakni Prayitno Kasubbag LPSE Bag PBJ Setda Kabupaten Langkat; Yoki Eka Prianto, mantan Kasubbag Pengelolaan Bag PBJ Setda Kabupaten Langkat; Wahyu Budiman, Kasubbag Pengelolaan Bag PBJ Setda Kabupaten Langkat; dan Umar, Kasubbag Advokasi Bag PBJ Setda Kabupaten Langkat.
Credit: Source link