Wednesday, January 20, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kasus Meikarta, Eks Presdir Lippo Cikarang Mangkir

October 28, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Kasus Meikarta, Eks Presdir Lippo Cikarang Mangkir

Ilustrasi Proyek Meikarta

Jakarta, Jurnas.com – Mantan Presiden Direktur (Presdir) Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka kasus suap proyek perizinan Meikarta mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyati mengatakan, Bartholomeus mangkir dari pemeriksaan tanpa ada keterangan kepada penyidik KPK.

“Penyidik belum memperoleh konfirmasi alasan ketidakhadirannya,” kata Yuyuk, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10).

Kata Yuyuk, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap petinggi Lippo Group tersebut. Namun, jadwal ulang pemeriksaan belum diketahui. “Belum ada (jadwal dari penyidik),” ujar Yuyuk.

Dalam perkara ini, Bartholomeus bersama Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perizinan proyek Meikarta yang merupakan proyek milik Lippo Group.

Baca juga.. :

  • KMI Dorong Pimpinan KPK Baru Langsung Tancap Gas
  • Dua Hari, KPK Garap Tujuh Pegawai PT Waskita Karya
  • KPK Pertajam Bukti Keterlibatan PT Waskita Karya Atas Korupsi 14 Proyek

Bartholomeus diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. Selanjutnya, PT Lippo Cikarang disinyalir menjadi sumber duit suap untuk beberapa pihak dalam pengurusan izin proyek Meikarta.

TAGS : Suap Meikarta Lippo Group Lippo Cikarang KPK

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61648/Kasus-Meikarta-Eks-Presdir-Lippo-Cikarang-Mangkir/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Perda Harus Mampu Optimalkan Skema Pendanaan Daerah

Next Post

Pimpinan Ormas Pemuda Dukung Suhendra Maju jadi Kepala BIN

Related Posts

Cukup Beberapa Orang yang Tahu
News

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri
News

Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

January 20, 2021
Tito Karnavian, Abdul Halim Iskandar, dan Wamen LHK Disuntik Vaksin
News

Tito Karnavian, Abdul Halim Iskandar, dan Wamen LHK Disuntik Vaksin

January 20, 2021
Next Post

Pimpinan Ormas Pemuda Dukung Suhendra Maju jadi Kepala BIN

Azis Syamsuddin Maknai Maulid Nabi Tingkatkan Spirit Toleransi

Azis Syamsuddin Maknai Maulid Nabi dengan Tingkatkan Spirit Toleransi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Selama 2020, Hyundai jual lebih 500.000 kendaraan ramah lingkungan

Selama 2020, Hyundai jual lebih 500.000 kendaraan ramah lingkungan

2 days ago
Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

1 day ago
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Sandiaga Percaya Big Data Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

1 day ago
Per 14.00 WIB, BNPB Data Puluhan Orang Tewas dan Ratusan Luka-luka

Segini, Jumlah Gempa Susulan Dicatat BMKG hingga Hari Ini

2 days ago
3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video

3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video

1 day ago
Toyota didenda 180 juta dolar AS karena langgar pelaporan emisi

Toyota didenda 180 juta dolar AS karena langgar pelaporan emisi

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Pesan Tegas Sri Mulyani, Dana Proyek Bersumber SBSN Jangan Dikorupsi

Tito Karnavian, Abdul Halim Iskandar, dan Wamen LHK Disuntik Vaksin

Pelumas Mobil Lubricants berstandar API SP sasar mobil keluaran baru

LSM Datangi DPRD Bali, Minta Kejelasan Pembangunan Bandara Bali Utara

Joe Biden Dilantik Jadi Presiden AS, Bamsoet Titip Ucapan Lewat Kamala

Trending

PUPR Mulai Tawarkan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Segini Nilai Investasinya
Ekonomi

Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani

January 20, 2021

Menteri PUPR Basuki didampingi Gubernur Koster meninjau sejumlah proyek infrastruktur di Bali, salah satunya rencana pembuatan Tol...

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

January 20, 2021
Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

January 20, 2021
Tangani Covid-19, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Bergantung Pada Pusat

Pesan Tegas Sri Mulyani, Dana Proyek Bersumber SBSN Jangan Dikorupsi

January 20, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani
  • Cukup Beberapa Orang yang Tahu
  • Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri
  • Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA
  • Pesan Tegas Sri Mulyani, Dana Proyek Bersumber SBSN Jangan Dikorupsi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!