Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai, Herman Herry: Jangan Sampai Publik Menilai Ada Kongkalikong

by

in
Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai, Herman Herry: Jangan Sampai Publik Menilai Ada Kongkalikong

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus narkoba yang menjerat Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady.

Herman mengatakan, dalam beberapa kesempatan kerap memberikan dukungan penuh terhadap usaha Polri dalam memberantas narkoba. Namun tidak demikian dengan kasus narkoba yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) di bea cukai tersebut.

Dimana, aparat kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Pusat yang menangani kasus itu dinilai lambat. Mengingat, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus narkoba tersebut.

“Saya melihat dalam kasus ini, banyak kejanggalan-kejanggalan sehingga menyebabkan publik bertanya-bertanya terhadap lambannya Polres Jakarta Pusat dalam menyelidiki kasus ini,” kata Herman, ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/6).

Di satu sisi, kata Herman, Polri sebagai institusi berusaha memfestivalisasi upaya-upayanya dalam memberantas narkoba. Namun, di kasus yang menjerat pejabat bea cukai ini justru Polres Jakarta Pusat cenderung menutupi dan tidak tegas.

Baca juga.. :

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, publik saat ini bertanya-tanya, mengapa ketika kasus narkoba yang melibatkan artis Polisi cenderung sigap dan cepat mengungkapnya? Bahkan, segala ekspos dilakukan terbuka.

“Tapi dikasus yang melibatkan pejabat ini, Polisi justru cenderung diam dan menutupinya. Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong dalam penanganan kasus ini,” tegas Herman.

“Padahal, informasi yang beredar di media, pesta narkoba ini melibatkan salah satu ASN Bea Cukai dan puluhan ekstasi sebagai alat bukti,” terangnya.

Untuk itu, Herman menegaskan, polisi harus tegas dan tidak boleh pandang bulu dalam mengusut dan menindak warga negara yang terjerat kasus narkoba. Sebab, narkoba merupakan salah satu virus yang merusak masa depan bangsa.

“Saya tegaskan bahwa Polri harus tegas dan tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Hukuman terhadap narkoba harus tajam ke segala pihak,” demikian Herman.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mempertanyakan penyelidikan kasus narkoba yang menjerat pejabat bea cukai yang hingga saat ini belum ada tersangka. Ia mengingatkan, jangan sampai kasus narkoba yang menjerat pejabat bea cukai itu hilang.

“Jadi pertanyaan IPW apa sesungguhnya yang terjadi. Kenapa belum ada tersangkanya. Jika kasusnya ditangani dengan lambat dikhawatirkan oknum-oknum yang terlibat bisa lolos dari jeratan hukum, sehingga kasus yang sempat diekspos dengan besar besaran ini mendadak hilang,” kata Neta, kepada wartawan, Kamis (25/6).

Neta menyayangkan, lambannya penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan pejabat bea Cukai itu. Padahal, aparat kepolisian telah mengantongi barang bukti saat dilakukan penangkapan terhadap Agus Purnady bersama 10 orang rekannya.

“Terbukti hingga kini belum ada satupun yang berstatus sebagai tersangka. Padahal saat penangkapan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi,” tegas Neta.

TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry Kasus Narkoba Polisi Bea Cukai

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74488/Kasus-Narkoba-Pejabat-Bea-Cukai-Herman-Herry-Jangan-Sampai-Publik-Menilai-Ada-Kongkalikong/