Kasus Penembakan Jurnalis Indonesia di Hong Kong Masih Mandeg

by

in
Kasus Penembakan Jurnalis Indonesia di Hong Kong Masih Mandeg

Veby Mega Indah (Foto: AP/Vincent Thian)

Hong Kong, Jurnas.com – Lebih dari dua bulan pasca penembakan oleh aparat kepolisian Hong Kong, jurnalis video asal Indonesia, Veby Mega Indah masih mencari keadilan.

Pada 29 September lalu, Veby berada di antara kerumunan wartawan yang meliput aksi demonstrasi di Hong Kong. Namun tembakan polisi, menyasar matanya dan berujung kebutaan.

“Saya sedang melakukan streaming langsung waktu itu. Pada satu titik, ada beberapa pengunjuk rasa yang muncul, dan polisi membidik mereka. Saya mendengar seseorang berkata, `Jurnalis di belakang saya. Jangan menembak! Jangan tembak! Kita semua jurnalis,” tutur Indah dikutip dari Associated Press pada Jumat (6/12).

“Sedetik kemudian, saya mendengar suara ledakan dan melihat asap dari tangga, lalu proyektil itu masuk ke mata kanan saya,” katanya.

Kasus Veby menggambarkan risiko yang dihadapi para pekerja media saat meliput protes yang semakin keras.

Baca juga.. :

Sedangkan jumlah yang tidak diketahui telah mengalami serangan gas air mata, semprotan merica, proyektil yang dilemparkan oleh kedua belah pihak, ejekan umum, dan pelecehan verbal.

Veby merupakan jurnalis Indonesia yang bekerja penuh waktu untuk Suara Hong Kong News, outlet media Indonesia yang melayani ribuan orang Indonesia yang bekerja di Hong Kong.

Pasca kejadian itu, dia mengaku masih akan tinggal di Hong Kong, negara yang dia diami sejak 2012 silam.

“Saya masih ingin menjadi jurnalis, saya masih ingin melanjutkan pekerjaan saya. Saya masih tidak tahu seberapa jauh saya bisa melakukannya. Itu pertanyaan yang membuat saya terjaga sepanjang malam,” ujar Veby.

Sementara menunggu kejelasan atas kasusnya, Indah yang merupakan anggota minoritas Kristen Indonesia, sebagian hidupnya bergantung pada bantuan dari gereja.

Indah sudah menunjuk pengacara yang mengajukan kasusnya terhadap polisi Hong Kong, tetapi sejauh ini tanpa hasil.

Dia telah mengajukan pengaduan dan meminta nama petugas yang menembakkan peluru karet, sehingga memungkinkan Veby untuk menuntut petugas itu secara individual.

“Dan sejauh ini saya tidak melihat investigasi yang tepat dilakukan meskipun saya sudah mengajukan keluhan,” kata dia.

“Keadilan sangat penting dalam kasus saya karena kasus ini tidak hanya tentang saya, itu juga membawa keadilan bagi semua orang yang terluka di Hong Kong,” imbuh Veby.

Pada 29 November lalu, juru bicara kepolisian Hong Kong, Kong Wing-cheung membantah polisi berjalan lambat dalam kasus menangani kasus Veby.

Kantor yang bertanggung jawab untuk menangani keluhan terhadap polisi telah berbicara dengan pengacaranya, tetapi itu terkendala banyak prosedur hukum.

“Dan dalam mendistribusikan informasi yang berbeda, kita semua harus mempertimbangkan semua alasan hukum apakah akan memberikan atau menolak untuk memberikan informasi,” terang Kong.

TAGS : Veby Mega Indah Hong Kong Aksi Protes

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63500/Kasus-Penembakan-Jurnalis-Indonesia-di-Hong-Kong-Masih-Mandeg/