Potret Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazziz dan putra Mohammed bin Salman (Foto: Fayez Nuredine/AFP/Getty Images)
Jakarta, Jurnas.com – Menurut data pengadilan Syariah di dunia Arab menyebutkan perceraian di masyarakat Arab mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan, dengan 3541 kasus perceraian dari 8850 pernikahan tahun lalu.
Kepala Pengadilan Syariah Sakhnin, Hakim Hashim Sawaed, mengatakan bahwa menurut informasi yang diterima dari sembilan pengadilan Syariah di negara itu, selain data resmi, 8850 perkawinan dan 3541 kasus perceraian didaftarkan pada tahun 2018.
“Statistik semacam itu tidak ada dalam semua masyarakat lain di seluruh dunia. Oleh karena itu, ini adalah angka-angka yang mengerikan dan sangat mengganggu, terutama karena mereka tidak memasukkan kasus-kasus tidak berdokumen, karena yang dimaksud dengan istilah pernikahan adalah kontrak pernikahan yang ditandatangani secara sah,” katanya dilansir Middle East.
Hakim Sawaed menambahkan bahwa untuk data yang dikeluarkan oleh Pengadilan Syariah Sakhnin khususnya, dan satu setengah tahun setelah pembentukannya, 2.299 tuntutan hukum diproses, termasuk 511 file perceraian, yaitu, 22 persen dari keseluruhan jumlah file yang ditangani oleh pengadilan.
“Jika kita melihat lebih jauh, mayoritas perceraian diajukan melalui arbitrase, di mana 54 persen dari kasus istri adalah orang-orang yang mengajukan kasus arbitrase, sedangkan dalam 46 persen dari kasus perceraian itu adalah suami adalah orang yang mengajukan arbitrase kasus. Di sini, kita dapat mengatakan bahwa jelas bahwa perempuan lebih sering mengambil inisiatif daripada laki-laki dalam mengajukan perceraian,” tuturnya.
Dia menunjukkan bahwa alasan utama di balik penyebaran fenomena perceraian adalah kebangkrutan moral, karena masyarakat Arab mulai dilanda keadaan kemunduran. “Hal ini dapat dijelaskan oleh fakta bahwa, sebagai masyarakat timur, kami secara sukarela menerima cara orang lain memandang kami, yaitu orang terbelakang yang kehilangan kepercayaan agama, peradaban, warisan moral, etika seolah berusaha menciptakan kembali versi lain dari diri kami. tanpa mempertimbangkan apa yang membedakan kami sebagai masyarakat oriental dengan karakternya yang khas, apakah Muslim atau Kristen,” katanya.
“Mereka ingin mendefinisikan kembali identitas kita sesuai dengan model Barat yang menetapkan nilai-nilai individu dengan mengorbankan kehidupan keluarga. Jika suami mencoba memenuhi aspirasi dan bertindak seolah-olah dia masih lajang dan istri melakukan hal yang sama, menambahkan bahwa tidak adanya metode pengasuhan yang sehat dan anak-anak yang terpapar ke media sosial, maka tidak dapat dihindarkan menyaksikan runtuhnya nilai-nilai keluarga dan sosial,” tambahnya.
Komentar-komentar ini disampaikan selama hari studi yang diselenggarakan oleh kotamadya Sakhnin dan Komite Rakyat, pada hari Sabtu, dengan partisipasi puluhan penduduk lokal dan warga Sakhnin dari kota-kota tetangga, dengan topik kekompakan keluarga dan perceraian.
Juru bicara Kota Sakhnin Ghazal Abu Raya membuka hari studi dengan mengatakan bahwa keluarga yang kohesif adalah kunci untuk membangun masyarakat yang kuat dan kebal, menekankan pentingnya memasukkan kemitraan dan partisipasi publik ke dalam pekerjaan kota.
Walikota, Safwat Abu Raya, mengatakan pemerintah kota menganggap bahwa masalah menjaga nilai-nilai dan kohesi keluarga adalah tujuan kolektif untuk membangun jaringan sosial yang solid.
Dia meminta semua kader untuk “mengambil peran mereka dalam meningkatkan kesadaran tentang kerukunan keluarga, dan memperkuat peran budaya mediasi dalam menyelesaikan semua bentuk konflik.”
Sejumlah peserta berpartisipasi dalam diskusi. Ini membuat saran tentang “pentingnya meningkatkan kinerja unit dalam departemen kesejahteraan sosial yang berurusan dengan masalah keluarga, pentingnya sesi pendidikan dan kesadaran untuk kehidupan perkawinan, resolusi konflik melalui dialog, dan peran edukatif sekolah sejauh masalah kehidupan keluarga prihatin.”
Para peserta sepakat tentang perlunya mengadakan pertemuan tentang masalah pendidikan keluarga secara terus menerus.
TAGS : Kasus Perceraian Arab Saudi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61614/Kasus-Perceraian-Alami-Peningkatan-di-Arab/