Rapat Koordinasi Pemberantasan Rabies Bali 2020 di Denpasar, Bali, Senin (27/7).
Jakarta, Jurnas.com – Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil menurunkan kasus penyakit rabies di Bali pada tahun ini.
Ketut menguraikan, pada 2019 jumlah kasus positif rabies hingga Juli ada sebanyak 144 kasus, sedangkan di 2020 pada bulan yang sama ada sebanyak 66 kasus.
“Penurunan kasus penyakit rabies ini tidak terlepas dari suksesnya program vaksinasi massal yang dilakukan tahun 2019,” kata Ketut saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Rabies Bali 2020 di Denpasar, Bali, Senin (27/7).
Ketut mengatakan, terjadinya fluktuasi peningkatan kasus positif rabies di Provinsi Bali tidak terlepas juga dari tingginya populasi anjing yang diperkirakan mencapai 649.028 ekor.
Karean itu, ini akan menjadi tantangan tersendiri dalam rangka pembebasan rabies di Provinsi Bali. Apalagi, sebanyak 61% dari populasi anjing tersebut adalah anjing berpemilik yang dilepasliarkan karena kurangnya kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies.
“Selain itu, perpindahan anjing dari daerah positif rabies ke daerah lainnya di Provinsi Bali yang masih tinggi juga ikut mendukung peningkatan kasus rabies di Bali tahun 2019,” ujar Ketut.
Hingga dengan Juli 2020, anjing masih menjadi penular utama rabies di Bali yaitu sebanyak 100 persen. Sedangkan, rata-rata jumlah kasus positif rabies per bulan di Provinsi Bali ada sembilan kasus. Kasus rabies paling banyak ditemukan di Kabupaten Karangasem sebanyak 22 kasus.
Kasus positif rabies mayoritas terjadi pada anjing yang belum divaksin, 50/66 (75,76%), pada anjing berpemilik yang diliarkan sebanyak 50/66 (75,76%), dan kebanyakan terjadi pada anjing-anjing umur di bawah 12 bulan, 44/66(66,66%).
Sekadar informasi, alokasi anggaran Tahun 2020 dari pusat melalui TP untuk pengendalian dan penanggulangan rabies di Provinsi Bali sebesar Rp5.857.300.000 dan sudah terealisasi sebesar Rp5.171.562.000 atau 88 persen.
Adapun realisasi anggaran tersebut dipergunakan untuk pengadaan vaksin sebanyak 400 ribu dosis dengan anggaran Rp4.888.400.000 dan kegiatan koordinasi serta Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sebesar Rp283.162.000.
Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, mengatakan vaksinasi untuk pemberantasan rabies di Bali sejatinya sudah dimulai Januari 2020. Namun vaksinasi massal baru dilakukan Juni 2020 karena keterlambatan pengadaan vaksin akibat pandemi COVID-19.
Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi massal pada anjing dari Januari hingga 22 Juli 2020 sudah mencapai 69.992 ekor dengan cakupan vaksinasi se-Provinsi Bali sebesar 6,69% dari perkiraan populasi anjing di seluruh Bali sejumlah 649.028 ekor.
Adapun rincian cakupan vaksinasi per Kabupaten adalah Badung (2,07%), Bangli (20,23%), Buleleng (4,48%), Gianyar (6,48%), Jembrana (5,53%), Karangasem (17,08%), Klungkung (20,17%), dan Tabanan (25,60%)
“Tapi, sebenarnya cakupan vaksinasi di setiap kabupaten/kota masih di bawah standar, karena standar cakupan vaksinasi minimal 70%,” ungkap Fadjar.
Menurut Fadjar, hal ini lantaran adanya penolakan dari para pemilik anjing maupun lembaga swadaya masyarakat melalui media sosial terhadap pengendalian populasi anjing melalui eliminasi tertarget pada anjing liar dan diliarkan yang belum ter vaksinasi rabies.
Disamping itu, eliminasi tertarget pada anjing liar dan diliarkan juga menjadi kendala karena tidak tersedianya bahan kimia/obat yang bisa digunakan untuk melakukan eliminasi tertarget sesuai kaidah-kaidah kesejahteraan hewan.
Ia berpendapat, tingginya kasus rabies di Bali pada 2019 lalu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kegiatan pengendalian dan pemberantasan rabies di Bali. Misalnya, melakukan vaksinasi massal secara intensif, massif dan dalam waktu yang singkat.
“Karena itu vaksinasi massal 2020 perlu segera ditingkatkan. Kebijakan depopulasi anjing secara selektif dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, serta penyuluhan tentang bahaya rabies secara terus menerus juga perlu digalakkan agar masyarakat paham bahaya rabies,” tandasnya.
Di beberapa kesempatan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo meminta sosialisasi dan edukasi terhadap bahaya rabies harus terus dilakukan secara masif. Hal ini untuk menjadikan Indonesia bebas rabies.
TAGS : Ditjen PKH Vaksinasi Anjing Provinsi Bali I Ketut Diarmita Fadjar Sumping Tjatur Rasa
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76115/Kasus-Rabies-di-Bali-Turun-Berkat-Vaksinasi-Massal/