Kasus Rohingya, KPP RI Tolak Delegasi Parlemen Myanmar ke Indonesia

by

in
Kasus Rohingya, KPP RI Tolak Delegasi Parlemen Myanmar ke Indonesia

Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI)

Jakarta – Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) menolak delegasi parlemen Myanmar untuk berkunjung ke Indonesia. Hal itu menyikapi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar terhadap warga muslim Rohingya.

Sekjen KPP RI, Irma Suryani Chaniago mengatakan, pimpinan DPR seharusnya menyerukan agar seluruh komisi di DPR untuk menolak kunjungan delegasi parlemen Myanmar.

“Seharusnya pimpinan DPR jangan hanya menyalahkan pemerintah. Pimpinan DPR seharusnya tegas menolak kunjungan delegasi Myanmar masuk ke Indonesia,” katag Irma, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).

Ia menegaskan, delegasi parlemen Myanmar dilarang masuk ke Indonesia sebelum menyelesaikan kejahatan kemanusiaan terhadap warga muslim Rohingya.

“Saya menyampaikan dengan tegas menolak masuk ke Indonesia dan kunjungan ke DPR, sebelum mereka menghargai kemanusiaan di sana,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ia berharap agar kasus pembantaian terhadap warga Rohingya itu tidak dijadikan sebagai ranah politik. Sebab, tindakan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir.

“Kasus ini tidak masuk ke ranah politik, karena ini adalah masalah kemanusiaan. Sehingga bagaimana kita bisa mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk membantu para korban khususnya kaum perempuan dan anak-anak di sana,” katanya.

TAGS : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21715/Kasus-Rohingya-KPP-RI-Tolak-Delegasi-Parlemen-Myanmar-ke-Indonesia/