Tim Hukum DPP PDI Perjuangan
Jakarta, Jurnas.com – PDI Perjuangan (PDIP) merasa jadi korban pemerasan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, terkait kasus dugaan suap Komisioner KPu Wahyu Setiawan.
“Bahwa dari pandangan kami, konstruksi hukum yang terjadi sebenarnya adalah perkara penipuan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu,” kata Koordinator Tim Pengacara DPP PDIP Teguh Samudra dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Teguh memaparkan, terjadi framing dalam pemberitaan di media tertentu. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Andi Arief di akun twitter, kemudian framing penggeledahan kantor PDIP, framing PTIK, dan framing OTT yang sebenarnya bukan OTT, dan lain sebagainya.
Terhadap hal tersebut, Tim Pengacara DPP PDIP menilai yang terjadi adalah dugaan ada upaya sistimatis dari oknum KPK yang melakukan pembocoran atas informasi yang bersifat rahasia dalam proses penyelidikan.
Baginya, itu dilakukan kepada sebagian media tertentu dengan maksud untuk merugikan atau menghancurkan PDIP.
Maka itu, pihaknya sangat menyesalkan adanya pemberitaan sepihak yang objek pemberitaannya tersebut seharusnya merupakan konten pro-justisia yang belum terbukti akan kebenarannya. Dan masih berada pada tahap penyelidikan.
“Terhadap hal tersebut, tidak tertutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum secara perdata dengan berkonsultasi kepada Dewan Pers,” ungkap Teguh.
TAGS : Pemerasan PDI Perjuangan Framing KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65749/Kasus-Suap-Komisioner-KPU-PDIP-Merasa-Diperas-Oknum/