Kebakaran hutan
Sydney, Jurnas.com – Bencana kebakaran hutan di Australia telah menghancurkan 50 rumah penduduk. Pada Rabu (13/11) pagi, kobaran api juga tampak hingga beberapa meter dari pemukiman penduduk di Sydney.
Cuaca yang lebih dingin diharapkan dapat meredakan bahaya di negara bagian New South Wales tersebut, tempat di mana 83 titik api masih menyala. Namun perubahan arah angin di negara bagian timur laut Queensland diperkirakan akan memicu kebakaran di sana.
“Kami beruntung kisaran bencana tidak bertahan untuk jangka waktu lama yang semula diperkirakan,” kata Komisaris Pemadam Kebakaran Pedesaan New South Wales Shane Fitzsimmons kepada wartawan di Sydney, Rabu pagi dikutip dari CNA.
Asap tebal yang menyelimuti bagian timur laut negara bagian itu pada Selasa (12/11) kemarin mencegah angin kencang memperparah kebakaran, menurut Fitzsimmons.
Petugas pemadam kebakaran akan berjuang memadamkan api pada lebih dari 1.000 km perimeter pada Rabu ini, dengan lebih dari 1,1 juta hektar lahan telah dan sedang terbakar.
“Kita berbicara tentang sebagian besar lanskap, khususnya di timur laut New South Wales yang tetap berisiko dan terus rusak dan hancur akibat kebakaran ini,” kata Fitzsimmons.
Polisi sedang menyelidiki beberapa kebakaran yang mereka duga telah sengaja dinyalakan di Queensland dan New South Wales. Empat orang di New South Wales didakwa melanggar perintah larangan api total, memicu kemarahan dari menteri kepolisian negara bagian.
Pejabat memperingatkan bahwa sementara kondisinya mereda pada hari Rabu, ledakan udara panas minggu depan berarti kondisi akan tetap sulit bagi petugas pemadam kebakaran.
“Ini akan menjadi upaya yang panjang. Berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan jika kita tidak mendapatkan hujan sebelum kita mengendalikan kebakaran dengan baik, membangun konsolidasi dan menyatakan mereka aman,” kata Fitzsimmons.
TAGS : Kebakaran Hutan Australia
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62370/Kebakaran-Hutan-Australia-Hanguskan-Puluhan-Rumah/